Berita

Komisaris tinggi urusan hak asasi manusia PBB Michelle Bachelet/Net

Dunia

Komisaris Tinggi HAM PBB Desak Prancis Tarik Kembali RUU Larangan Penyebaran Gambar Polisi

KAMIS, 10 DESEMBER 2020 | 06:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Komisaris tinggi urusan hak asasi manusia PBB Michelle Bachelet mendesak Prancis untuk menarik kembali rancangan undang-undang yang dikenal sebagai ‘Pasal 24’ yang berisi aturan pembatasan untuk menyebarkan gambar yang mengidentifikasi polisi.

Bachelet menilai RUU tersebut menimbulkan banyak kekhawatiran di masyarakat, oleh karena itu secara khusus mendesak pemerintah Emmanuel Macron meninjau ulang undang-undang kontroversial tersebut.

“Undang-undang itu harus dibicarakan oleh rakyat Prancis,” kata Bachelet pada konferensi pers Jenewa pada Rabu (9/12) waktu setempat.


“Pasal 24, yang benar-benar kami khawatirkan. Dan itulah mengapa kami menyebutkan bahwa harus ditinjau ulang dan kalau perlu saya kira, ditarik,” ungkapnya, seperti dikutip dari AFP.

Baru-baru ini, partai pengusung Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan akan menulis ulang artikel RUU tersebut.

Prancis telah dilanda gelombang protes setelah pemerintah memperkenalkan undang-undang keamanan di parlemen yang bertujuan untuk meningkatkan alat pengawasan dan membatasi hak untuk mengedarkan gambar petugas polisi di media dan online.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya