Berita

Komisaris tinggi urusan hak asasi manusia PBB Michelle Bachelet/Net

Dunia

Komisaris Tinggi HAM PBB Desak Prancis Tarik Kembali RUU Larangan Penyebaran Gambar Polisi

KAMIS, 10 DESEMBER 2020 | 06:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Komisaris tinggi urusan hak asasi manusia PBB Michelle Bachelet mendesak Prancis untuk menarik kembali rancangan undang-undang yang dikenal sebagai ‘Pasal 24’ yang berisi aturan pembatasan untuk menyebarkan gambar yang mengidentifikasi polisi.

Bachelet menilai RUU tersebut menimbulkan banyak kekhawatiran di masyarakat, oleh karena itu secara khusus mendesak pemerintah Emmanuel Macron meninjau ulang undang-undang kontroversial tersebut.

“Undang-undang itu harus dibicarakan oleh rakyat Prancis,” kata Bachelet pada konferensi pers Jenewa pada Rabu (9/12) waktu setempat.


“Pasal 24, yang benar-benar kami khawatirkan. Dan itulah mengapa kami menyebutkan bahwa harus ditinjau ulang dan kalau perlu saya kira, ditarik,” ungkapnya, seperti dikutip dari AFP.

Baru-baru ini, partai pengusung Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan akan menulis ulang artikel RUU tersebut.

Prancis telah dilanda gelombang protes setelah pemerintah memperkenalkan undang-undang keamanan di parlemen yang bertujuan untuk meningkatkan alat pengawasan dan membatasi hak untuk mengedarkan gambar petugas polisi di media dan online.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya