Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie/Net
Keputusan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk tim untuk menyelidiki kasus bentrok antara polisi dengan anggota Front Pembela Islam (FPI) mendapat apresiasi.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mengatakan pihaknya meminta publik untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil kerja Komnas HAM.
“Karena independensinya (Komnas HAM), kita tunggu saja hasil kerjanya. Semoga cepat selesai, jangan jadi beban perpecahan," kata anggota DPD RI itu melalui akun media sosialnya, Rabu (9/12).
Sementara itu, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM M. Choirul Anam menyatakan tim sudah bekerja, mendalami informasi dan mengumpulkan fakta secara langsung. Dia berharap semua pihak terkait, termasuk polisi dan FPI, bisa bekerja sama dan terbuka.
"Untuk memperkuat pengungkapan peristiwa yang terjadi, kami berharap semua pihak mau bekerja sama dan terbuka. Harapan ini juga kami sampaikan kepada pihak Kepolisian," ujar Anam kepada wartawan.
Sedangkan Mabes Polri mempersilakan tim Komnas HAM mengusut kematian anggota FPI yang saat kejadian sedang mengawal Rizieq Shihab. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan langkah dari Komnas HAM merupakan bentuk pengawasan eksternal.
Awi menegaskan, tidak ada yang ditutupi dari peristiwa ini.
"Nanti kita akan membantu terkait apa-apa saja data yang dibutuhkan. Selama ini kita transparan," tutur Awi.