Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri/Net

Politik

Pilkada Di Saat Hakordia Bisa Jadi Momentum Cegah Jual Beli Suara

RABU, 09 DESEMBER 2020 | 12:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Peringatan Hari Pemberantasan Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun ini berbarengan dengan pelaksanaan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 2020 di 270 daerah.

Melihat momentum yang istimewa ini, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperingati Hakordia dengan mencegah terjadinya jual beli suara.

"Harus menjadi perhatian seluruh anak bangsa untuk mencegah terjadinya jual beli suara dan suap menyuap," ujar Firli Bahuri kepada wartawan, Rabu (9/12).


Karena kata Firli, jual beli suara dengan cara suap menyuap mengakibatkan tumbuh suburnya korupsi.

"Mari cegah sedini mungkin perilaku koruptif di Pilkada 2020," kata Firli.

KPK pun kata Firli, telah memberikan warning saat sosialisasi kepada para penyelenggara Pemilu, yakni KPU dan Bawaslu serta peserta Pemilu yakni partai politik dan para calon kepala daerah.

"Jauh sebelum sampai ke tahapan ini (pencoblosan), KPK telah memberikan 'warning' dengan mengusung program 'mewujudkan pilkada yang berintegritas, pilih yang jujur, yang jujur yang dipilih'," jelas Firli.

Selain itu kata Firli, pihaknya juga mengaku tidak henti-hentinya mengajak semua elemen masyarakat untuk selalu mengikuti kaidah-kaidah pemberantasan korupsi dalam Pilkada serentak 2020 ini.

"Salah satu kaidah yang tidak boleh dilanggar adalah menerima atau memberi suap, dimana penyelenggara pemilu dan penyelenggara negara di pusat maupun daerah sangat rentan terlibat dalam pusaran suap menyuap," tuturnya.

Berdasarkan data perkara yang ditangani KPK, paling banyak adalah kasus suap menyuap. Apalagi, pada saat perhelatan Pilkada.

Kurang dari setahun, KPK juga telah melakukan sedikitnya 8 kali OTT kasus tindak pidana korupsi praktik suap menyuap, yang melibatkan beberapa penyelenggara negara di pusat maupun daerah

"Dari data tahun 2018 sewaktu saya sebagai bertugas sebagai Deputi Penindakan KPK, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebanyak 30 kali dengan 122 tersangka dan 22 kepala daerah, terkait tindak pidana korupsi berupa suap menyuap," katanya.


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

Dituding Biang Kerok Banjir Sumatera, Saham Toba Pulp Digembok BEI

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:13

Kapolda Metro Jaya Kukuhkan 1.000 Nelayan Jadi Mitra Keamanan Laut Kepulauan Seribu

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:56

OTT Jaksa di Banten: KPK Pastikan Sudah Berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:49

Momen Ibu-Ibu Pengungsi Agam Nyanyikan Indonesia Raya Saat Ditengok Prabowo

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:41

Pasar Kripto Bergolak: Investor Mulai Selektif dan Waspada

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:31

Pimpinan KPK Benarkan Tangkap Oknum Jaksa dalam OTT di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:21

Waspada Angin Kencang Berpotensi Terjang Perairan Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:02

DPR: Pembelian Kampung Haji harus Akuntabel

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:01

Target Ekonomi 8 Persen Membutuhkan Kolaborasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58

Film TIMUR Sajikan Ketegangan Operasi Militer Prabowo Subianto di Papua

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:48

Selengkapnya