Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri/Net

Politik

Pilkada Di Saat Hakordia Bisa Jadi Momentum Cegah Jual Beli Suara

RABU, 09 DESEMBER 2020 | 12:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Peringatan Hari Pemberantasan Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun ini berbarengan dengan pelaksanaan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 2020 di 270 daerah.

Melihat momentum yang istimewa ini, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperingati Hakordia dengan mencegah terjadinya jual beli suara.

"Harus menjadi perhatian seluruh anak bangsa untuk mencegah terjadinya jual beli suara dan suap menyuap," ujar Firli Bahuri kepada wartawan, Rabu (9/12).

Karena kata Firli, jual beli suara dengan cara suap menyuap mengakibatkan tumbuh suburnya korupsi.

"Mari cegah sedini mungkin perilaku koruptif di Pilkada 2020," kata Firli.

KPK pun kata Firli, telah memberikan warning saat sosialisasi kepada para penyelenggara Pemilu, yakni KPU dan Bawaslu serta peserta Pemilu yakni partai politik dan para calon kepala daerah.

"Jauh sebelum sampai ke tahapan ini (pencoblosan), KPK telah memberikan 'warning' dengan mengusung program 'mewujudkan pilkada yang berintegritas, pilih yang jujur, yang jujur yang dipilih'," jelas Firli.

Selain itu kata Firli, pihaknya juga mengaku tidak henti-hentinya mengajak semua elemen masyarakat untuk selalu mengikuti kaidah-kaidah pemberantasan korupsi dalam Pilkada serentak 2020 ini.

"Salah satu kaidah yang tidak boleh dilanggar adalah menerima atau memberi suap, dimana penyelenggara pemilu dan penyelenggara negara di pusat maupun daerah sangat rentan terlibat dalam pusaran suap menyuap," tuturnya.

Berdasarkan data perkara yang ditangani KPK, paling banyak adalah kasus suap menyuap. Apalagi, pada saat perhelatan Pilkada.

Kurang dari setahun, KPK juga telah melakukan sedikitnya 8 kali OTT kasus tindak pidana korupsi praktik suap menyuap, yang melibatkan beberapa penyelenggara negara di pusat maupun daerah

"Dari data tahun 2018 sewaktu saya sebagai bertugas sebagai Deputi Penindakan KPK, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebanyak 30 kali dengan 122 tersangka dan 22 kepala daerah, terkait tindak pidana korupsi berupa suap menyuap," katanya.


Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Tidak Balas Dendam, Maroko Sambut Hangat Tim USM Alger di Oujda

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Move On Pilpres, PDIP Siap Hadapi Pilkada 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Absen di Acara Halal Bihalal PKS, Pengamat: Sinyal Prabowo Menolak

Sabtu, 27 April 2024 | 21:20

22 Pesawat Tempur dan Drone China Kepung Taiwan Selama Tiga Jam

Sabtu, 27 April 2024 | 21:14

Rusia Kembali Hantam Fasilitas Energi Ukraina

Sabtu, 27 April 2024 | 21:08

TETO Kecam China Usai Ubah Perubahan Rute Penerbangan Sepihak

Sabtu, 27 April 2024 | 20:24

EV Journey Experience Jakarta-Mandalika Melaju Tanpa Hambatan

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Hubungan PKS dan Prabowo-Gibran, Ini Kata Surya Paloh

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Gebyar Budaya Bolone Mase Tegal Raya, Wujud Syukur Kemenangan Prabowo-Gibran

Sabtu, 27 April 2024 | 19:28

Menuju Pilkada 2024, Sekjen PDIP Minta Kader Waspadai Pengkhianat

Sabtu, 27 April 2024 | 19:11

Selengkapnya