Berita

Febri Hariyadi enggan gabung klub luar hanya dengan status pinjaman/Net

Sepak Bola

Febri Hariyadi Tolak Tawaran Klub Thailand, Begini Penjelasan Pelatih Persib

SELASA, 08 DESEMBER 2020 | 18:04 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bisa bermain di luar negeri tentu jadi impian banyak pemain sepak bola Indonesia. Karena hal ini menunjukkan talenta dan kemampuan mereka juga dihargai di level internasional.

Namun demikian, winger Persib Bandung, Febri Hariyadi, tak langsung menganggukan kepala saat dapat tawaran dari salah satu klub asal Thailand. Febri justru memilih untuk tetap membela Persib di Liga 1 yang kabarnya dimulai awal tahun depan.

Pelatih Persib, Robert Rene Alberts, pun mengakui ada tawaran resmi dari sebuah klub Thailand terhadap Febri. Klub tersebut ingin memboyong pemilik jersey nomor 13 di Persib itu dengan status pinjaman.


"Tawaran resmi yang kami terima adalah dari sebuah klub Thailand untuk Febri (Hariyadi). Saya telah berbicara secara langsung dengan Febri, tentunya," ucap Robert, dikutip laman resmi klub, Selasa (8/12).

"Tapi untuk saat ini, dia mengatakan bahwa tidak tertarik dengan tawaran tersebut," sambung pria 66 tahun itu.

Dijelaskan Robert, ada dua alasan kenapa Febri menolak tawaran tersebut. Pertama, Febri tak mau hengkang ke klub lain dengan status pinjaman.

Selain itu, Febri masih mempertimbangkan untuk bertahan bersama Persib karena kompetisi Liga 1 dikabarkan bakal kembali bergulir awal tahun depan.

"Jadi dia mengatakan waktunya sangat singkat bagi dia bermain di Thailand, untuk kemudian kembali lagi bersama Persib," tutup pelatih asal Belanda itu.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya