Berita

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani/Net

Politik

Soal Hak Memilih Pasien Covid-19 Di Pilkada Serentak 2020, Ini Saran Politikus PKS

SELASA, 08 DESEMBER 2020 | 17:07 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Hak memilih bagi para pasien Covid-19 yang sedang menjalani perawatan harus dapat perhatian serius pemerintah, dalam hal ini  penyelenggara Pemilu, dalam Pilkada Serentak 2020 yang akan digelar besok, Rabu (9/12).

Menurut anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, setiap warga yang memenuhi persyaratan undang-undang memang memiliki hak pilih, namun keselamatan warga yang lain juga perlu dipikirkan.

“Pemenuhan hak ini harus dijalankan dengan benar agar jangan justru jadi bencana. Lakukan edukasi kepada petugas KPPS supaya tidak tertular saat mengambil suara dari pasien Covid-19. Dampingi mereka dengan tenaga kesehatan. KPU juga harus membuat skema teknis baku yang taat prokes untuk para petugas yang mengambil suara dari pasien Covid-19,” jelas Netty kepada awak media, Selasa (8/12).


Netty menyarankan agar pengambilan suara kepada pasien Covid-19 bersifat jemput bola.

"Jika ada permohonan dari pasien, baru petugas mendatangi yang bersangkutan. Jika tidak, dianggap absen atau blanko. Anggap saja sama dengan yang sehat, jika tidak mau mendatangi TPS, maka suaranya hilang," paparnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta agar pemerintah terus meningkatkan jumlah testing di daerah-daerah.

"Terutama di daerah yang menyelenggarakan Pilkada, testing harus ditingkatkan agar masyarakat yang berkumpul relatif lebih aman. Berharap hanya kepada penerapan prokes tidak menjamin tak ada penularan Covid-19," katanya.

Selain itu, lanjut Netty, sarana dan prasarana untuk menerapkan protokol kesehatan harus tersedia lengkap agar tidak muncul klaster Pilkada.

“Di tempat pencoblosan harus ada fasilitas mencuci tangan dan untuk penerapan 3M lainnya. Pemerintah harus mengaturnya secara serius agar Pilkada tidak menjadi bencana,” demikian Netty Prasetiyani.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya