Berita

Kordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman/Net

Hukum

Praperadilan Lahan Cengkareng Era Ahok Ditolak Hakim, MAKI: Perkaranya Tetap Jalan

SELASA, 08 DESEMBER 2020 | 15:42 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Praperadilan terkait penghentian penyidikan kasus dugaan korupsi pembelian lahan Cengkareng di era Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditolak Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Menolak gugatan praperadilan karena tidak ada bukti dari pemohon," ujar hakim tunggal Yosdi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/12).

Merespons keputusan tersebut, Kordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman sebagai pemohon mengaku tetap menghormati keputusan hakim. Sebab menurutnya, tujuan awal pengajuan praperadilan yang dilakukan MAKI sudah tercapai.

"Kami menghormati dan sebenarnya tujuan praperadilan sudah tercapai karena praperadilan diajukan awal Oktober, kemudian di akhir Oktober Polda Metro Jaya mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan kepada Kejaksaan Tinggi DKI," ungkap Boyamin saat dihubungi Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (8/12).

"Artinya tujuannya sudah tercapai bahwa perkara ini berjalan kembali," sambungnya.

Untuk kedepannya, Boyamin menjelaskan bahwa MAKI akan menunggu perkembangan kasus lahan Cengkareng ini hingga tiga bulan ke depan. Bila tidak ada pergerakan signifikan alias perkaranya kembali mangkrak, maka Boyamin dkk akan kembali menggugat.

Adapun menurut Boyamin, alasan Hakim menolak praperadilan karena belum ada bukti surat perintah penghentian penyidikan.

"Memang belum ada hitam di atas putih adanya penghentian penyidikan. Dalil kita kan memang penghentian penyidikan materil secara mangkrak dan kami pun menghormati keputusan hakim," jelasnya.

"Tetapi artinya, dengan adanya SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan), maka perkara ini berjalan lagi," pungkasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya