Berita

Aktivis antikorupsi, Ray Rangkuti/Net

Politik

Jangan Senang Karena Kembali OTT, Ray Rangkuti: Masih Ada 2,5 Tahun Untuk Pembuktian Kerja KPK

SELASA, 08 DESEMBER 2020 | 15:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era Firli Bahuri Dkk masih punya waktu 2,5 tahun untuk membuktikan bisa mengoptimalkan penegakkan hukum dengan menggunakan UU KPK yang baru.

Hal itu disampaikan oleh aktivis antikorupsi, Ray Rangkuti yang menilai agar KPK saat ini untuk tidak senang terlebih dahulu pasca melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua Menterinya Joko Widodo.

"Sejak dari 1,5 tahun UU KPK yang sekarang itu, tentu kita beri apresiasi. Meskipun begitu demikian, jangan terlalu terburu-buru juga seolah-olah KPK sudah balik ke fitrahnya atau KPK sudah kembali ke yang diharapkan," ujar Ray Rangkuti dalam diskusi yang digagas Kantor Berita Politik RMOL bertema "Dua Menteri Tersangka Korupsi, Apa Yang Harus Dilakukan Jokowi?", Selasa (8/12).


Karena menurut Ray, KPK saat ini masih punya waktu sekitar 2,5 tahun untuk membuktikan apa yang diharapkan masyarakat untuk melakukan penegakkan hukum.

"Masih ada 2,5 tahun ke depan untuk membuktikannya," katanya.

Meski begitu, Ray yang kerap kali mengkritik UU KPK baru yang disahkan oleh Presiden Jokowi juga mengaku senang lantaran KPK bisa mengoptimalkan UU KPK baru yang dianggap bermasalah.

"Kita senang loh, kalau ternyata UU yang begini dioptimalkan oleh KPK untuk menegakkan hukum. Tentu kita senang. Karena kan tujuan kita bukan pada persoalan hukumnya seperti apa, tapi KPK-nya seperti apa," pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya