Berita

Dosen Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan juga Direktur PT Energi Mega Persada Tbk hilir, Sujono/Net

Bisnis

Kebijakan Tata Kelola Minerba Berkelanjutan Harus Didukung Untuk Kepentingan Masyarakat Luas

SENIN, 07 DESEMBER 2020 | 14:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diminta tetap mengedepankan aspek tata kelola minerba secara berkelanjutan. Tata kelola minerba yang berkelanjutan merupakan tata kelola yang mengusung tiga aspek penting yaitu equity, eficiency dan sustainability.

Demikian diungkapkan dosen Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan juga Direktur PT Energi Mega Persada Tbk hilir, Sujono usai menyampaikan paparan dalam ujian akhir disertasi promosi doktor di Program Doktor Ilmu Administrasi dengan konsentrasi Ilmu Administrasi Publik, Universitas Brawijaya Malang, Sabtu lalu (5/12).

Saat ini, lebih lanjut Sujono mengungkapkan, kebijakan minerba secara nasional masih mengalami karut-marut birokrasi. Terjadinya "bigbang desentralisasi" akibat terjadinya reformasi merupakan salah satu penyebab karut-marut tersebut. Peristiwa tersebut mengakibatkan tata kelola minerba dijalankan oleh pemerintah daerah yang tidak sesuai dengan cita-cita UUD 1945 yang menyatakan bahwa hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.


"Kebijakan tata kelola pemerintahan, khususnya minerba, dapat ditarik kembali ke pemerintah pusat, tanpa harus menghilangkan prinsip desentralisasi. Hal ini merupakan tujuan ideal dari dasar negara kita UUD 1945 dan merupakan jalan yang mempermudah bagi pemanfaatan minerba sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat luas," ujar Sujono dalam keterangan tertulis, Senin (7/12).

Disertasi Sujono berjudul "Tata Kelola Minerba Berkelanjutan dalam Perspektif Berpikir Sistem dan Pemodelannya". Disertasi ini menggunakan metode kualitatif berpikir sistim Soft System Methodology (SSM), yang diperkaya Social Network Analysis (SNA) dan Teori U, untuk menggambarkan keadaan tata kelola pemerintahan, khususnya minerba, berkelanjutan yang terjadi di Indonesia.

Selain pisau analisis SSM, disertasinya juga diperkuat dengan analisis kuantitatif yaitu Partial Least Square (Pls) untuk menguji seberapa baik metode tersebut berpengaruh (sering disebut sebagai mixed methode transdisipliner).

Disertasi Sujono mengambil contoh tata kelola minerba berkelanjutan yang telah dilaksanakan di negara Chili. Negara dengan hasil tambang tembaga terbesar di dunia tersebut dianggap berhasil menjalankan sistem tata kelola minerba yang berkelanjutan. Chile telah menjalankan sistem tata kelola minerba berkelanjutan dengan memperhatikan aspek lingkungan, pemerintahan, komunitas dan ekonomi.

"Berdasarkan penelitian kami, sistem tata kelola minerba berkelanjutan di Chili, dapat diterapkan di Indonesia, dengan mempertajam pelaksanaan desentralisasi dan langkah aksi sesuai Theory U (Prof Otto Schammer, MIT). Hal ini merupakan rekonstruksi teori SMG (sustainable mining governance). Sebenarnya disertasi ini titik beratnya pada tata kelola pemerintahan yang baik dengan mengambil contoh kasus di dunia minerba, sehingga penelitian ini bisa diaplikasikan pada sektor lain pemerintahan. Penyelesaian berpikir secara sistim adalah cara terbaik untuk mengatasi keruwetan kehidupan sosial yang tidak terstruktur," kata Sujono saat menjelaskan hasil penelitiannya.

Sujono juga menerangkan bahwa pemerintah telah mengambil langkah kongkrit dalam mencapai tata kelola minerba berkelanjutan. Pengesahan UU 3/2020 tentang Minerba dan UU Omnibus Law tahun 2020 merupakan salah satu dari sekian kebijakan yang diterbitkan dalam memudahkan proses integrasi tata kelola minerba.

"Namun langkah pemerintah tersebut masih memerlukan kolaborasi bersama dari seluruh pemangku kepentingan," sebutnya.

Tata kelola berkelanjutan sebagai tema utama dalam penelitian ini, menurut Sujono, juga merekomendasikan bahwa tata kelola berkelanjutan tidak hanya bisa diimplementasikan di minerba saja, tapi di beberapa  bidang, seperti BUMN, bahkan dapat diterapkan di 542 pemerintah daerah.

"Disertasi ini diharapkan dapat menjadi pedoman dan sumber informasi bagi pemangku kepentingan dalam menjalankan sistem tata kelola pemerintahan yang berkelanjutan dalam seluruh aspeknya," tuturnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya