Berita

Menteri Sosial RI Juliari Batubara jadi tersangka kasus dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19/RMOL

Politik

Kata Komisi III, Hukuman Mati Untuk Mensos Juliari Dkk Tergantung Ketegasan Pimpinan KPK

SENIN, 07 DESEMBER 2020 | 13:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pentapan hukuman mati kepada tersangka korupsi bansos Covid-19, Menteri Sosial Juliari Batubara tergantung kepada keputusan pimpinan KPK.

Menurut anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani, hukuman mati tergantung pada penerapan pasal yang digunakan KPK dalam menjerat menteri asal PDI Perjuangan yang diduga melakukan tindak pidana korupsi penyaluran dana bansos Covid-19 buntuk wilayah Jabodetabek.

"Di dalam UU Tipikor kita, Pasal 2 itu kan memang menetapkan hukuman maksimal sampai hukuman mati di dalam kasus korupsi yang terkait dengan bencana alam. Jadi, apakah itu mau diterapkan atau tidak, kita pulangkan kepada pimpinan KPK," kata Arsul Sani di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/12).


Meski begitu, Arsul menyebut harus melihat prasangka atau dakwaannya terlebih dahulu terkait Mensos Juliari P Batubara ini. Menurutnya, apakah menggunakan Pasal 2 UU Tipikor atau tidak.

"Tetapi harus juga diingatkan bahwa kalau persangkaannya kemudian dakwaannya itu hanya terkait dengan Pasal 11 atau Pasal 12 ya enggak bisa dituntut dan dihukum hukuman mati. Yang bisa kalau di sana ada penggunaan Pasal 2 UU Tipikor dalam kasus tersebut," tuturnya.

"Jadi kita jangan terbuai bahwa ini mesti dituntut hukuman mati. Kita lihat konstruksi hukumnya masuk apa tidak untuk menggunakan Pasal 2 UU Tipikor itu," demikian Arsul Sani.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya