Berita

Menteri Sosial RI Juliari Batubara jadi tersangka kasus dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19/RMOL

Politik

Kata Komisi III, Hukuman Mati Untuk Mensos Juliari Dkk Tergantung Ketegasan Pimpinan KPK

SENIN, 07 DESEMBER 2020 | 13:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pentapan hukuman mati kepada tersangka korupsi bansos Covid-19, Menteri Sosial Juliari Batubara tergantung kepada keputusan pimpinan KPK.

Menurut anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani, hukuman mati tergantung pada penerapan pasal yang digunakan KPK dalam menjerat menteri asal PDI Perjuangan yang diduga melakukan tindak pidana korupsi penyaluran dana bansos Covid-19 buntuk wilayah Jabodetabek.

"Di dalam UU Tipikor kita, Pasal 2 itu kan memang menetapkan hukuman maksimal sampai hukuman mati di dalam kasus korupsi yang terkait dengan bencana alam. Jadi, apakah itu mau diterapkan atau tidak, kita pulangkan kepada pimpinan KPK," kata Arsul Sani di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/12).


Meski begitu, Arsul menyebut harus melihat prasangka atau dakwaannya terlebih dahulu terkait Mensos Juliari P Batubara ini. Menurutnya, apakah menggunakan Pasal 2 UU Tipikor atau tidak.

"Tetapi harus juga diingatkan bahwa kalau persangkaannya kemudian dakwaannya itu hanya terkait dengan Pasal 11 atau Pasal 12 ya enggak bisa dituntut dan dihukum hukuman mati. Yang bisa kalau di sana ada penggunaan Pasal 2 UU Tipikor dalam kasus tersebut," tuturnya.

"Jadi kita jangan terbuai bahwa ini mesti dituntut hukuman mati. Kita lihat konstruksi hukumnya masuk apa tidak untuk menggunakan Pasal 2 UU Tipikor itu," demikian Arsul Sani.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya