Berita

Menteri Sosial RI Juliari Batubara jadi tersangka kasus dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19/RMOL

Politik

Kata Komisi III, Hukuman Mati Untuk Mensos Juliari Dkk Tergantung Ketegasan Pimpinan KPK

SENIN, 07 DESEMBER 2020 | 13:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pentapan hukuman mati kepada tersangka korupsi bansos Covid-19, Menteri Sosial Juliari Batubara tergantung kepada keputusan pimpinan KPK.

Menurut anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani, hukuman mati tergantung pada penerapan pasal yang digunakan KPK dalam menjerat menteri asal PDI Perjuangan yang diduga melakukan tindak pidana korupsi penyaluran dana bansos Covid-19 buntuk wilayah Jabodetabek.

"Di dalam UU Tipikor kita, Pasal 2 itu kan memang menetapkan hukuman maksimal sampai hukuman mati di dalam kasus korupsi yang terkait dengan bencana alam. Jadi, apakah itu mau diterapkan atau tidak, kita pulangkan kepada pimpinan KPK," kata Arsul Sani di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/12).


Meski begitu, Arsul menyebut harus melihat prasangka atau dakwaannya terlebih dahulu terkait Mensos Juliari P Batubara ini. Menurutnya, apakah menggunakan Pasal 2 UU Tipikor atau tidak.

"Tetapi harus juga diingatkan bahwa kalau persangkaannya kemudian dakwaannya itu hanya terkait dengan Pasal 11 atau Pasal 12 ya enggak bisa dituntut dan dihukum hukuman mati. Yang bisa kalau di sana ada penggunaan Pasal 2 UU Tipikor dalam kasus tersebut," tuturnya.

"Jadi kita jangan terbuai bahwa ini mesti dituntut hukuman mati. Kita lihat konstruksi hukumnya masuk apa tidak untuk menggunakan Pasal 2 UU Tipikor itu," demikian Arsul Sani.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya