Berita

Menteri Sosial Juliari P. Batubara/Net

Hukum

Bongkar Semua Yang Terlibat, Kalau Tidak Siap-siap Pidana Hukuman Mati

SENIN, 07 DESEMBER 2020 | 11:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Sosial Juliari P. Batubara disarankan untuk mengajukan justice collaborator (JC) jika tidak ingin dijerat dengan pasal hukuman mati.

Demikian disampaikan pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam yang menilai bahwa Mensos Juliari harus berani untuk membongkar siapapun yang terlibat dalam kasus dugaan suap bantuan sosial Covid-19.

"Karena kalau tidak maka ia sendiri yang akan menanggung akibatnya. Karena bukan tidak mungkin ia akan dikenakan Pasal 2 Ayat (2) (UU 31/1999) yakni korupsi pada saat tertentu yang ancaman pidananya adalah hukuman mati," ujar Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (7/12).


Saiful pun menilai, Juliari akan berpikir panjang untuk membongkar siapapun yang terlibat. Apalagi, dia menduga ada kemungkinan petinggi PDIP juga terlibat.

"Saya kira kalau Juliari Batubara akan berpikir panjang, maka ia akan bongkar siapapun yang terlibat, apalagi ia kan wabendum partai (Wakil Bendahara Umum PDIP), bukan tidak mungkin ada petinggi partai yang terlibat," kata Saiful.

Sehingga, Saiful meyakini jika Juliari tidak berpikir jernih untuk mengajukan JC, maka akan mengalami kerugian bagi dirinya sendiri.

"Karena ia sendiri yang akan rugi kalau tidak mengajukan JC, KPK tentu akan menggunakan pasal hukuman mati terhadapnya apabila ia tidak ungkap semua yang terlibat melalui pengajuan JC," pungkasnya.

KPK menetapkan Mensos Juliari P. Batubara sebagai tersangka kasus dugaan suap bantuan sosial penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek pada 2020. Penetapan tersangka politisi PDIP itu merupakan tindak lanjut atas operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, Jumat malam (5/12).

KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini. Sebagai penerima JPB, MJS dan AW. Kemudian sebagai pemberi AIM dan HS. MJS dan AW diketahui merupakan pejabat pembuat komitmen di Kemensos. Sementara AIM dan HS merupakan pihak swasta.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya