Berita

Menteri Sosial Juliari P. Batubara/Net

Hukum

Bongkar Semua Yang Terlibat, Kalau Tidak Siap-siap Pidana Hukuman Mati

SENIN, 07 DESEMBER 2020 | 11:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Sosial Juliari P. Batubara disarankan untuk mengajukan justice collaborator (JC) jika tidak ingin dijerat dengan pasal hukuman mati.

Demikian disampaikan pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam yang menilai bahwa Mensos Juliari harus berani untuk membongkar siapapun yang terlibat dalam kasus dugaan suap bantuan sosial Covid-19.

"Karena kalau tidak maka ia sendiri yang akan menanggung akibatnya. Karena bukan tidak mungkin ia akan dikenakan Pasal 2 Ayat (2) (UU 31/1999) yakni korupsi pada saat tertentu yang ancaman pidananya adalah hukuman mati," ujar Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (7/12).

Saiful pun menilai, Juliari akan berpikir panjang untuk membongkar siapapun yang terlibat. Apalagi, dia menduga ada kemungkinan petinggi PDIP juga terlibat.

"Saya kira kalau Juliari Batubara akan berpikir panjang, maka ia akan bongkar siapapun yang terlibat, apalagi ia kan wabendum partai (Wakil Bendahara Umum PDIP), bukan tidak mungkin ada petinggi partai yang terlibat," kata Saiful.

Sehingga, Saiful meyakini jika Juliari tidak berpikir jernih untuk mengajukan JC, maka akan mengalami kerugian bagi dirinya sendiri.

"Karena ia sendiri yang akan rugi kalau tidak mengajukan JC, KPK tentu akan menggunakan pasal hukuman mati terhadapnya apabila ia tidak ungkap semua yang terlibat melalui pengajuan JC," pungkasnya.

KPK menetapkan Mensos Juliari P. Batubara sebagai tersangka kasus dugaan suap bantuan sosial penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek pada 2020. Penetapan tersangka politisi PDIP itu merupakan tindak lanjut atas operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, Jumat malam (5/12).

KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini. Sebagai penerima JPB, MJS dan AW. Kemudian sebagai pemberi AIM dan HS. MJS dan AW diketahui merupakan pejabat pembuat komitmen di Kemensos. Sementara AIM dan HS merupakan pihak swasta.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya