Berita

Habib Rizieq Shihab harus bisa memberi contoh baik dengan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya/Net

Politik

Bakal Jadi Contoh Bagi Masyarakat, Habib Rizieq Sebaiknya Penuhi Panggilan Polisi

SENIN, 07 DESEMBER 2020 | 10:54 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Demi memberi contoh baik kepada masyarakat, terutama bagi para pendukungnya, pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, sebaiknya memenuhi panggilan pihak Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin (7/12).

"Saya kira, siapapun di negeri ini harus taat hukum. Dan yang perlu digarisbawahi, pemanggilan itu kan belum tentu bersalah. Jadi tak perlu takut," kata pengamat politik, Maksimus Ramses Lalongkoe, kepada wartawan, Senin (7/12).

Sedianya Habib Rizieq diperiksa pada awal pekan lalu, namun dia tidak datang dengan alasan sakit. Penyidik Polda Metro Jaya kemudian melayangkan surat panggilan kedua, langsung ke kediaman Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat.


Penyidik Polda Metro Jaya merasa perlu memeriksa Habib Rizieq sebagai saksi terkait kerumunan saat acara pernikahan putrinya di Petamburan. Acara tersebut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

Menurut Maksimus, baik Habib Rizieq maupun pendukungnya tidak perlu khawatir, karena dia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Seharusnya, ini menjadi kesempatan bagi Habib Rizieq untuk menunjukan bahwa dia taat hukum.

"Jika beliau tidak hadir, justru itu memberi preseden buruk bagi beliau sendiri dan para pengikutnya. Pendukung juga harus mentaati hukum karena semua warga itu sama di mata hukum," urainya.

Selain itu, ditambahkan Maksimus, pendukung Habib Rizieq juga tidak perlu ramai-ramai ke Polda Metro. Sebab, proses hukum tidak bisa diintervensi dengan kedatangan mereka.

"Saya pikir, beliau (Rizieq) harus mengimbau pendukungnya agar tidak datang ke Polda Metro," ujar Maksimus.

Desakan agar penegak hukum tegas memproses dugaan pelanggar protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Rizieq Shihab juga disampaikan anggota Ombudsman, Ninik Rahayu.

Menurut Ninik, perbuatan Rizieq berpotensi ditiru masyarakat jika tak ada tindakan tegas. Indonesia akan mengalami masalah besar terkait penerapan protokol kesehatan. Di sisi lain, tenaga medis telah berjuang mati-matian melawan Covid-19.

"Harusnya aparat keamanan dapat bertindak tegas kepada siapa pun yang melanggar protokol kesehatan, tidak tebang pilih. Kalau sudah diingatkan, tetapi masih dilanggar, maka law enforcement harus ditegakkan," tegas Ninik menutup.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp7.309 Triliun pada Kuartal IV-2025, Naik Rp69 Triliun

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:12

Perdamaian Masih Impian

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:06

Ini Penjelasan DPR Soal Kembalinya Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:54

Bahlil Dorong Kemandirian Energi Lewat Revitalisasi Sumur Tua

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:50

DPR Tegaskan Tak Ada Usulan Revisi UU KPK yang Diklaim Jokowi

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:43

Prabowo Yakinkan Pebisnis AS, RI Kompetitif dan Terbuka untuk Investasi

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:40

Meski Sahroni Kembali, Satu Kursi Pimpinan Komisi III DPR Masih Kosong

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:32

Kolaborasi Indonesia-Arab Saudi: Misi Besar Menyukseskan Haji 2026

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:27

Prabowo Saksikan Penandatanganan 11 MoU Rp649 Trilun di Forum Bisnis US-ABC

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:18

Paripurna DPR Setujui Kesimpulan Komisi III soal Pemilihan Hakim Konstitusi Adies Kadir

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:16

Selengkapnya