Berita

Habib Rizieq Shihab harus bisa memberi contoh baik dengan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya/Net

Politik

Bakal Jadi Contoh Bagi Masyarakat, Habib Rizieq Sebaiknya Penuhi Panggilan Polisi

SENIN, 07 DESEMBER 2020 | 10:54 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Demi memberi contoh baik kepada masyarakat, terutama bagi para pendukungnya, pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, sebaiknya memenuhi panggilan pihak Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin (7/12).

"Saya kira, siapapun di negeri ini harus taat hukum. Dan yang perlu digarisbawahi, pemanggilan itu kan belum tentu bersalah. Jadi tak perlu takut," kata pengamat politik, Maksimus Ramses Lalongkoe, kepada wartawan, Senin (7/12).

Sedianya Habib Rizieq diperiksa pada awal pekan lalu, namun dia tidak datang dengan alasan sakit. Penyidik Polda Metro Jaya kemudian melayangkan surat panggilan kedua, langsung ke kediaman Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat.

Penyidik Polda Metro Jaya merasa perlu memeriksa Habib Rizieq sebagai saksi terkait kerumunan saat acara pernikahan putrinya di Petamburan. Acara tersebut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

Menurut Maksimus, baik Habib Rizieq maupun pendukungnya tidak perlu khawatir, karena dia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Seharusnya, ini menjadi kesempatan bagi Habib Rizieq untuk menunjukan bahwa dia taat hukum.

"Jika beliau tidak hadir, justru itu memberi preseden buruk bagi beliau sendiri dan para pengikutnya. Pendukung juga harus mentaati hukum karena semua warga itu sama di mata hukum," urainya.

Selain itu, ditambahkan Maksimus, pendukung Habib Rizieq juga tidak perlu ramai-ramai ke Polda Metro. Sebab, proses hukum tidak bisa diintervensi dengan kedatangan mereka.

"Saya pikir, beliau (Rizieq) harus mengimbau pendukungnya agar tidak datang ke Polda Metro," ujar Maksimus.

Desakan agar penegak hukum tegas memproses dugaan pelanggar protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Rizieq Shihab juga disampaikan anggota Ombudsman, Ninik Rahayu.

Menurut Ninik, perbuatan Rizieq berpotensi ditiru masyarakat jika tak ada tindakan tegas. Indonesia akan mengalami masalah besar terkait penerapan protokol kesehatan. Di sisi lain, tenaga medis telah berjuang mati-matian melawan Covid-19.

"Harusnya aparat keamanan dapat bertindak tegas kepada siapa pun yang melanggar protokol kesehatan, tidak tebang pilih. Kalau sudah diingatkan, tetapi masih dilanggar, maka law enforcement harus ditegakkan," tegas Ninik menutup.

Populer

Seluruh Fraksi di DPR Kompak Serang Kejagung soal Tom Lembong

Rabu, 13 November 2024 | 18:01

Kapolri Mutasi 55 Pati dan Pamen, Ada 3 Kapolda Baru

Selasa, 12 November 2024 | 23:52

Berkinerja Buruk, Kadis Parekraf Layak Diganti

Rabu, 13 November 2024 | 00:20

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

Dedi Prasetyo Dapat Bintang Tiga jadi Irwasum, Ahmad Dofiri Wakapolri

Selasa, 12 November 2024 | 22:50

Tak Terima Dikabarkan Meninggal, Joncik Laporkan Akun Facebook "Lintang Empat Lawang" ke Polisi

Kamis, 07 November 2024 | 06:07

Musa Rajekshah Dorong Pemetaan Potensi dan Keunggulan Desa

Kamis, 07 November 2024 | 21:43

UPDATE

2.500 Personel Kawal Laga Timnas Indonesia Kontra Jepang

Jumat, 15 November 2024 | 04:02

Budi Arie Dituntut Tanggung Jawab soal "Pengamanan" Situs Judol

Jumat, 15 November 2024 | 03:47

Rawan Disalahgunakan, KJP Dievaluasi untuk Program Sekolah Gratis

Jumat, 15 November 2024 | 03:25

Trending X, Rano Karno Hapus Foto Bareng Tersangka Judol

Jumat, 15 November 2024 | 03:03

Ini Pengalihan Arus Lalu Lintas di GBK saat Timnas Garuda Versus Jepang

Jumat, 15 November 2024 | 02:51

MRT Bundaran HI-Kota Beroperasi 2027

Jumat, 15 November 2024 | 02:18

Roy Suryo Tak Percaya "Pengamanan" Situs Judol Rp8,5 Juta per Bulan

Jumat, 15 November 2024 | 02:01

Raja Juli Optimis Reforestasi 12 Juta Hektare Lahan

Jumat, 15 November 2024 | 01:36

Pegawai Komdigi Diduga "Bermain" Judi Online sejak Era Covid-19

Jumat, 15 November 2024 | 01:23

PNM Sabet Tiga Penghargaan di BBMA 2024

Jumat, 15 November 2024 | 01:06

Selengkapnya