Berita

Ketua KPK Firli bahuri umumkan penahanan Mensos Juliari Batubara/RMOL

Hukum

Diumumkan Firli Bahuri, Mensos Juliari Resmi Ditahan Di Guntur

MINGGU, 06 DESEMBER 2020 | 17:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (JPB) resmi ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai penerima uang korupsi terkait bantuan sosial (Bansos) Covid-19.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Mensos Juliari dan tersangka Adi Wahyono (AW) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos ditahan selama 20 hari ke depan.

"Para tersangka saat ini dilakukan penahanan di rutan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 6 Desember 2020 sampai dengan 25 Desember 2020," ujar Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu sore (6/12).

Mensos Juliari akan ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. Sedangkan Adi Wahyono akan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.

Kedua tersangka tersebut telah menyerahkan diri ke KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka. Mensos menyerahkan diri pada Minggu pagi (6/12) sekitar pukul 02.50 WIB. Sedangkan tersangka Adi Wahyono telah menyerahkan diri pada pukul 09.00 WIB.

KPK sebelumnya sudah menahan tiga tersangka pada Minggu dini hari (6/12). Yaitu, Matheus Joko Santoso (MJS) selaku PPK di Kemensos sebagai pihak penerima. Selanjutnya pihak pemberi uang adalah Adrian I M (AIM) selaku swasta dan Harry Sidabuke (HS) selaku swasta.

Juliari disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan Adi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf i UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

UPDATE

Gegara Tidak Dipinjami Uang, Tante Nekat Habisi Nyawa Keponakan

Rabu, 24 April 2024 | 23:50

Rupiah Melemah, Suku Bunga BI Naik Jadi 6,25 Persen

Rabu, 24 April 2024 | 23:47

Amankan Posisi Ketum PKB, Cak Imin Harus Merapat ke Prabowo-Gibran

Rabu, 24 April 2024 | 23:20

Aktivis Pergerakan Punya Peran Penting dalam Kemenangan Prabowo

Rabu, 24 April 2024 | 23:03

BPJPH Yakinkan Negara OKI Soal Implementasi Wajib Halal Oktober 2024

Rabu, 24 April 2024 | 22:47

Gibran Belanja Masalah Seluruh Indonesia

Rabu, 24 April 2024 | 22:43

Si Doel Lebih Dibutuhkan Banten Dibanding Jakarta

Rabu, 24 April 2024 | 22:33

Kehadiran Amin di KPU Melegitimasi Kemenangan Prabowo-Gibran

Rabu, 24 April 2024 | 22:03

Cik Ujang Pastikan DPD Demokrat Sumsel Tak Ada Polemik

Rabu, 24 April 2024 | 21:43

Petugas Rutan Palembang Diperiksa Buntut Foto Bacagub Sumsel dan Alex Noerdin di Lapas Beredar

Rabu, 24 April 2024 | 21:37

Selengkapnya