Berita

Polisi berjaga di depan ruang sidang Joel Le Scouarnec, terdakwa kasus Pedofil/Net

Dunia

Pensiunan Ahli Bedah Dijebloskan Ke Penjara Setelah Terbukti Melakukan Kejahatan Pedofilia Terbesar Di Prancis

SABTU, 05 DESEMBER 2020 | 09:38 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan Prancis menjatuhkan hukuman selama 15 tahun penjara kepada Joel Le Scouarnec, seorang pensiunan ahli bedah, pada sidang putusan yang digelar tertutup. Dia terbukti bersalah melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap empat anak dalam sebuah kasus pedofilia terbesar di Prancis.

Le Scouarnec yang saat ini berusia 70 tahun tidak menunjukkan reaksi apa pun saat putusan dibacakan pada Kamis (3/12) waktu setempat, di pengadilan Saintes, Prancis barat. Sikapnya nampak tenang dengan menyilangkan lengannya. Tatapannya lurus ke depan, sementara tak berapa jauh di dekatnya, korban dan keluarganya saling berpelukan diliputi emosi.

Le Scouarnec, yang menghadapi hukuman 20 tahun di balik jeruji besi setelah dinyatakan bersalah atas semua tuduhan, juga akan dikenakan perintah pengawasan tiga tahun di akhir masa hukumannya. Dia memiliki 10 hari untuk mengajukan banding.


Hakim Isabelle Fachaux mengatakan pada 2005 Le Scouarnec dinyatakan bersalah karena menonton pornografi anak.

“Kami benar-benar puas, ini hukuman yang adil,” kata Francesca Satta, pengacara salah satu korban, yang melaporkan Le Scouarnec pada 2017, seperti dikutip dari AFP, Jumat (4/12).

Dalam kata-kata terakhirnya ke pengadilan, Le Scouarnec menyampaikan melalui pengacaranya Thibaut Kurzawa, bahwa dia tidak mengharapkan keringanan hukuman.

“Saya tidak mengharapkan maaf atau belas kasihan, hanya hak untuk menjadi pria yang lebih baik lagi,” katanya lewat pengacara.

Dokter yang pernah dihormati dan ayah dari tiga anak itu sekarang menghadapi kemungkinan persidangan kedua yang melibatkan ratusan kasus pelecehan seksual atau pemerkosaan.

Le Scouarnec didakwa pada 2017 setelah kesaksian dari salah satu korbannya, putri tetangganya yang berusia enam tahun. Penyelidikan dengan cepat menemukan tiga orang lainnya - dua keponakannya, diperkosa antara tahun 1989 dan 1999, dan seorang pasien rumah sakit yang baru berusia empat tahun pada tahun 1993.

Jaksa penuntut mengatakan penggeledahan rumah Le Scouarnec menemukan arsip yang merinci pelecehan seksual atau pemerkosaan sebanyak 312 korban, baik dewasa maupun anak-anak, mulai tahun 1986 ketika dia bekerja di rumah sakit di tengah dan barat Prancis.

Polisi juga menemukan lebih dari 300 ribu gambar tidak senonoh anak di bawah umur, termasuk foto dua keponakannya. Le Scouarnec mengaku menyerang keempat anak itu meskipun  awalnya membantah tuduhan pemerkosaan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya