Berita

Guspardi Gaus/Net

Politik

Guspardi: Sedekat Apapun Stafsus Dengan Menteri, Jangan Masuk Ke Ranah Tugas Pejabat Karier

SABTU, 05 DESEMBER 2020 | 05:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Andreau Misanta Pribadi yang merupakan staf khusus menteri KKP akhirnya menyerahkan diri kepada KPK.

Statusnya sebagai staf khusus mentri KKP dianggap menjadi biang kerok yang berujung penangkapan Edhy.

Andreu diduga memiliki peranan penting dalam kasus korupsi ekspor benih lobster.


Sebagai Ketua Tim Uji Tuntas Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster, ia diduga bertugas memeriksa kelengkapan dokumen yang diajukan eksportir dan menentukan biaya angkut ekspor benih lobster.

Bahkan Andreau diduga yang menunjuk PT Aero Citra Kargo sebagai operator jasa pengiriman benih lobster ( benur ) ke luar negeri.

Anggota Komisi II DPR RI dari fraksi PAN Guspardi Gaus mengingatkan agar staf khusus menteri tidak berperilaku seenaknya di kementerian dikarenakan  punya kedekatan dengan sang menteri.

Posisinya yang tak ada dalam struktur kementerian, membuat staf khusus menteri tak punya kewenangan selain memberikan saran kepada menteri terkait.

Stafsus mentri bukan birokrat karier dalam struktur kementerian seharusnya jelas tugas dan wewenangnya.

“Jangan mentang-mentang dekat dengan menteri, lalu berlagak seperti menteri bayangan. Sedekat apa pun seorang staf khusus dengan menteri, tidak bisa dijadikan alasan bagi stafsus masuk ke ranah tugas pejabat karier. Apalagi sampai mengeluarkan kebijakan,” tegas Guspardi, Jumat (4/12)

Menurutnya, keberadaan staf khusus menteri yang terlalu politis, bisa memperburuk akuntabilitas dan transparansi kementerian.

Guspardi melihat akan celaka jika seorang menteri memberi keleluasaan terlalu jauh kepada staf khusus.

Ia bahkan menengarai, bukan tidak mungkin seorang staf khusus membawa kepentingan politik tersendiri. Sebab, biasanya seorang staf khusus berasal dari partai politik.

“Apalagi kalu Stafsus tersebut menjadi jembatan untuk proyek dan lain sebagainya,” tegasnya.

Legislator Dapil Sumbar 2 ini pun menilai, perkara rasuah ekspor benih lobster (Benur) menjadi bukti dimana dibiarkannya staf khusus masuk ke urusan pejabat struktural terlalu jauh di kementrian KKP.

Seharusnya  ditambahkan Guspardi Gaus, staf khusus paham untuk tidak "cawe-cawe" tugas dirjen atau pejabat tinggi di kementrian.

"Akhirnya yang jadi korban institusi dan menterinya,” tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya