Berita

Guspardi Gaus/Net

Politik

Guspardi: Sedekat Apapun Stafsus Dengan Menteri, Jangan Masuk Ke Ranah Tugas Pejabat Karier

SABTU, 05 DESEMBER 2020 | 05:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Andreau Misanta Pribadi yang merupakan staf khusus menteri KKP akhirnya menyerahkan diri kepada KPK.

Statusnya sebagai staf khusus mentri KKP dianggap menjadi biang kerok yang berujung penangkapan Edhy.

Andreu diduga memiliki peranan penting dalam kasus korupsi ekspor benih lobster.


Sebagai Ketua Tim Uji Tuntas Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster, ia diduga bertugas memeriksa kelengkapan dokumen yang diajukan eksportir dan menentukan biaya angkut ekspor benih lobster.

Bahkan Andreau diduga yang menunjuk PT Aero Citra Kargo sebagai operator jasa pengiriman benih lobster ( benur ) ke luar negeri.

Anggota Komisi II DPR RI dari fraksi PAN Guspardi Gaus mengingatkan agar staf khusus menteri tidak berperilaku seenaknya di kementerian dikarenakan  punya kedekatan dengan sang menteri.

Posisinya yang tak ada dalam struktur kementerian, membuat staf khusus menteri tak punya kewenangan selain memberikan saran kepada menteri terkait.

Stafsus mentri bukan birokrat karier dalam struktur kementerian seharusnya jelas tugas dan wewenangnya.

“Jangan mentang-mentang dekat dengan menteri, lalu berlagak seperti menteri bayangan. Sedekat apa pun seorang staf khusus dengan menteri, tidak bisa dijadikan alasan bagi stafsus masuk ke ranah tugas pejabat karier. Apalagi sampai mengeluarkan kebijakan,” tegas Guspardi, Jumat (4/12)

Menurutnya, keberadaan staf khusus menteri yang terlalu politis, bisa memperburuk akuntabilitas dan transparansi kementerian.

Guspardi melihat akan celaka jika seorang menteri memberi keleluasaan terlalu jauh kepada staf khusus.

Ia bahkan menengarai, bukan tidak mungkin seorang staf khusus membawa kepentingan politik tersendiri. Sebab, biasanya seorang staf khusus berasal dari partai politik.

“Apalagi kalu Stafsus tersebut menjadi jembatan untuk proyek dan lain sebagainya,” tegasnya.

Legislator Dapil Sumbar 2 ini pun menilai, perkara rasuah ekspor benih lobster (Benur) menjadi bukti dimana dibiarkannya staf khusus masuk ke urusan pejabat struktural terlalu jauh di kementrian KKP.

Seharusnya  ditambahkan Guspardi Gaus, staf khusus paham untuk tidak "cawe-cawe" tugas dirjen atau pejabat tinggi di kementrian.

"Akhirnya yang jadi korban institusi dan menterinya,” tutupnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya