Berita

KPK tetapkan Bupati Wenny Bukamo beserta lima orang lainnya sebagai tersangka suap/RMOL

Hukum

KPK Resmi Tetapkan Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo Dan 5 Orang Sebagai Tersangka

JUMAT, 04 DESEMBER 2020 | 21:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah (Sulteng), Wenny Bukamo resmi ditetapkan sebagai tersangka suap pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Laut tahun anggaran 2020.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango mengatakan, setidaknya ada 6 orang ditetapkan tersangka, dari 16 orang yang diamankan.

"Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan sebelum batas waktu 24 sebagaimana diatur KUHP, dilanjutkan dengan gelar perkara, KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi," ujar Nawawi Pomolango di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat malam (4/12).


Keenam orang tersebut yaitu Bupati Banggai Laut, Wenny Bukamo; Komisaris Utama PT Alfa Berdikari Group yang juga orang kepercayaan Wenny, Recky Suhartono; dan Direktur PT Raja Muda Indonesia, Hengky Thiono. Ketiganya berstatus tersangka sebagai pihak penerima suap.

Sedangkan pihak pemberi suap adalah Komisaris PT Bangun Bangkep Persada, Hedy Thiono; Direktur PT Antarnusa Karyatama Mandiri, Djufri Katili; dan Direktur PT Andronika Putra Delta, Andreas Hongkiriwang.

Tersangka pihak penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara untuk tersangka pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau Pasal 5 Ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya