Berita

Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto dan Plt Jubir KPK Ali Fikri saat mengumumkan status tersangka TPPU Hadinoto Soedigno/RMOL

Hukum

Selain Suap, Eks Direktur Garuda Indonesia Hadinoto Juga Ditetapkan Tersangka TPPU

JUMAT, 04 DESEMBER 2020 | 19:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ada dugaan pelanggaran hukum lain yang dilakukan Direktur Teknik dan Pengadaan Armada Pt Garuda Indonesia periode 2007-2012, Hadinoto Soedigno (HDS).

Selain berstatus tersangka suap, Hadinoto kini ditetapkan KPK sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Karyoto mengatakan, pihaknya menemukan perbuatan Hadinoto dengan menempatkan, mentransfer, mengubah bentuk, menukarkan mata uang hasil suap dan dikirim ke rekening anak dan istrinya, serta ke rekening investasi di Singapura.

"Perbuatan tersangka HDS tersebut diduga dilakukan dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul uang suap tersebut guna menghindari pengawasan dari otoritas berwenang, baik yang ada di Indonesia maupun di Singapura," ujar Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/12).

Oleh karenanya, Hadinoto resmi ditetapkan tersangka TPPU pada 20 November 2020 lalu. Hadinoto juga sebelumnya sudah berstatus tersangka suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia pada 1 Agustus 2019.

Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama Emirsyah Satar (ESA) selalu Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia dan Soetikno Soedarjo (SS) selaku Beneficial Owner Connaught Internasional Pte. Ltd.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

SPS Aceh Dinobatkan sebagai SPS Provinsi Terbaik 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:53

Hari Ini Nasdem Muara Enim Buka Penjaringan Balon Bupati dan Wabup

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:36

Prof Sugianto Janjikan Netralitas ASN pada Pilkada 2024 kalau Ditunjuk jadi Pj Bupati

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:14

Teriakan "Ijeck Gubernur" Menggema di Syukuran Kosgoro 1957 Sumut

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:58

Dihiasi 2 Penalti, Bayern Vs Madrid Berakhir 2-2

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:46

Dai Kondang Ustaz Das'ad Latif Masuk Daftar Kandidat Nasdem untuk Pilwalkot Makassar

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:22

Jelang Pilkada, Pj Gubernur Jabar Minta Seluruh ASN Jaga Netralitas

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:58

Ekonomi Pakistan Semakin Buruk

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:37

Kader PKB Daftar sebagai Bacabup Aceh Besar lewat Demokrat

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:29

Ngaku Punya Program Palembang Bebas Banjir, Firmansyah Hadi Daftar di PDIP

Rabu, 01 Mei 2024 | 02:31

Selengkapnya