Berita

Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto dan Plt Jubir KPK Ali Fikri saat mengumumkan status tersangka TPPU Hadinoto Soedigno/RMOL

Hukum

Selain Suap, Eks Direktur Garuda Indonesia Hadinoto Juga Ditetapkan Tersangka TPPU

JUMAT, 04 DESEMBER 2020 | 19:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ada dugaan pelanggaran hukum lain yang dilakukan Direktur Teknik dan Pengadaan Armada Pt Garuda Indonesia periode 2007-2012, Hadinoto Soedigno (HDS).

Selain berstatus tersangka suap, Hadinoto kini ditetapkan KPK sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Karyoto mengatakan, pihaknya menemukan perbuatan Hadinoto dengan menempatkan, mentransfer, mengubah bentuk, menukarkan mata uang hasil suap dan dikirim ke rekening anak dan istrinya, serta ke rekening investasi di Singapura.


"Perbuatan tersangka HDS tersebut diduga dilakukan dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul uang suap tersebut guna menghindari pengawasan dari otoritas berwenang, baik yang ada di Indonesia maupun di Singapura," ujar Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/12).

Oleh karenanya, Hadinoto resmi ditetapkan tersangka TPPU pada 20 November 2020 lalu. Hadinoto juga sebelumnya sudah berstatus tersangka suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia pada 1 Agustus 2019.

Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama Emirsyah Satar (ESA) selalu Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia dan Soetikno Soedarjo (SS) selaku Beneficial Owner Connaught Internasional Pte. Ltd.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya