Berita

KPK menahan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada tahun 2007-2012 PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Hadinoto Soedigno/RMOL

Hukum

Suap Mesin Pesawat, Eks Direktur Garuda Indonesia Hadinoto Soedigno Resmi Ditahan KPK

JUMAT, 04 DESEMBER 2020 | 17:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada tahun 2007-2012 PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Hadinoto Soedigno (HS) resmi ditahan penyidik KPK, Jumat (4/12).

Penahanan ini dilakukan setelah penyidik menjemput paksa Hadinoto yang sempat mangkir saat dipanggil pada Kamis kemarin (3/12).

"Untuk kepentingan penyidikan, perkara TPK maupun TPPU, hari ini penyidik menahan tersangka HS selama 20 hari terhitung sejak tanggal 4 Desember 2020 sampai dengan 23 Desember 2020," ujar Deputi Penindakan KPK, Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat sore (4/12).


Hadinoto akan ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

"Sebagai protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19, maka tahanan akan terlebih dahulu dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan Cabang KPK pada Gedung ACLC KPK di Kalving C1," lanjutnya.

Hadinoto sebelumnya ditetapkan tersangka bersama mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar dan Bos PT Mugi Rekso Abadi (MRA), Soetikno Soedarjo dalam perkara dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Atas perbuatannya, Hadinoto disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 Pasal 64 Ayat 1 KUHP dan juga melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 5 UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

Dituding Biang Kerok Banjir Sumatera, Saham Toba Pulp Digembok BEI

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:13

Kapolda Metro Jaya Kukuhkan 1.000 Nelayan Jadi Mitra Keamanan Laut Kepulauan Seribu

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:56

OTT Jaksa di Banten: KPK Pastikan Sudah Berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:49

Momen Ibu-Ibu Pengungsi Agam Nyanyikan Indonesia Raya Saat Ditengok Prabowo

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:41

Pasar Kripto Bergolak: Investor Mulai Selektif dan Waspada

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:31

Pimpinan KPK Benarkan Tangkap Oknum Jaksa dalam OTT di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:21

Waspada Angin Kencang Berpotensi Terjang Perairan Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:02

DPR: Pembelian Kampung Haji harus Akuntabel

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:01

Target Ekonomi 8 Persen Membutuhkan Kolaborasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58

Film TIMUR Sajikan Ketegangan Operasi Militer Prabowo Subianto di Papua

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:48

Selengkapnya