Berita

Habib Rizieq Shihab/Net

Presisi

10 Desember Habib Rizieq Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Pelanggaran Prokes Megamendung

JUMAT, 04 DESEMBER 2020 | 10:20 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tim penyidik gabungan Bareskrim Polri, Polda Jawa Barat dan Polres Bogor, mengagendakan pemanggilan terhadap Habib Rizieq Shihab terkait dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa, rencananya HRS akan dipanggil pada pekan depan yakni 10 Desember 2020.

"RS (Rizieq Shihab) diperiksa sebagai saksi hari Kamis 10 Desember 2020," kata Argo, Jumat (4/12).


Dua hari sebelumnya atau 8 Desember, kata Argo, penyidik gabungan juga telah mengagendakan pemanggilan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi lainnya terkait dengan penyidikan perkara tersebut.

Ketiga orang itu adalah, Kepala Pondok Pesantren Ustadz Asep Agus Sofyan, Panitia Habib Muchsin Alatas, dan Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Bogor, Burhanudin.

Polisi mulai melakukan penyelidikan adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan terkait dengan acara yang dihadiri Rizieq. Mulai di Jakarta hingga Jawa Barat atau Megamendung, Bogor.

Terbaru, aparat kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat resmi meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan. Hal itu lantaran diduga kuat adanya dugaan pelanggaran pidana terkait kekarantinaan kesehatan.

Polda Metro Jaya sendiri telah meminta klarifikasi Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan beberapa saksi lainnya yang mengetahui acara tersebut. Bahkan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga diperiksa untuk proses klarifikasi di Bareskrim Polri.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya