Berita

Imam besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab/Net

Politik

Polisi Bisa Panggil Paksa Habib Rizieq Bila Terus-terusan Mangkir

KAMIS, 03 DESEMBER 2020 | 21:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Imam besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab bisa dipanggil secara paksa bila terus-menerus mangkir dari pemanggilan polisi terkait pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Menurut pengamat hukum pidana Universitas Indonesia, Chudry Sitompul, opsi tersebut tidak menutup kemungkinan dilakukan penyidik bila Habib Rizieq tak mengindahkan panggilan polisi.

"Memang prosedurnya begitu, kalau tiga kali dipanggil beliau secara patut tidak hadir, memang akan dijemput paksa," kata Chudry kepada wartawan, Kamis (3/12).


Tidak hanya absen dalam pemanggilan, ia juga menyoroti adanya upaya penghalang-halangan yang dilakukan laskar FPI saat pihak kepolisian mengirimkan surat panggilan ke kediaman Habib Rizieq di Petamburan beberapa waktu lalu.

"Mestinya tidak usah dihalang-halangi," imbuhnya.

Chudry mengatakan siapa pun yang dengan sengaja menghalangi proses hukum, bisa diancam pidana. Termasuk upaya yang dilakukan laskar FPI tersebut.

“Bisa dianggap mengintervensi hukum, bisa dikenakan dengan Pasal 160 menghalang-halangi penyidikan,” katanya.

Menurut Chudry, polisi bisa saja menetapkan Rizieq sebagai tersangka dan melakukan penahanan asalkan sudah mengantongi dua alat bukti terkait pelanggaran UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Apakah nanti Rizieq Shihab itu dianggap menyulitkan pemeriksaan lebih lanjut? Kalau menyulitkan, ya ada alasan untuk menahan. Tapi tetapkan dulu sebagai tersangka. Karena orang tidak bisa ditahan kalau statusnya bukan tersangka," tutupnya.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya