Berita

Tentara Azerbaijan/Net

Dunia

HRW: Azerbaijan Perlakukan Tawanan Perang Armenia Dengan Sangat Tidak Manusiawi

KAMIS, 03 DESEMBER 2020 | 15:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Laporan mengenai perlakuan tidak manusia yang dilakukan aparat Azarbaijan terhadap  tawanan perang Armenia, sudah terdengar sejak awal. Human Rights Watch Armenia, pada Kamis (3/12) kembali mengangkat isu ini dan meminta pengadilan internasional untuk membantu proses pelepasan tawanan.

Dalam video yang beredar luas sejak Oktober lalu hingga hari ini, terlihat perlakuan aparat Azerbaijan terhadap tentara Armenia yang ditawan. Mereka disiksa, dianiaya, seta dihinakan.

Orang-orang yang berada di video itu terang-terangan memperlihatkan tindakan brutalnya dengan menampar, menendang, dan mendorong tawanan perang Armenia. Para tawanan, berada di bawah tekanan maksimal, dipaksa untuk mencium bendera Azerbaijan, memuji Presiden Azerbaijan Ilham Aliyev, dan bersumpah untuk kedaulatan Azerbaijan, dan menyatakan bahwa Nagorno-Karabakh adalah Azerbaijan.


Di sebagian besar video, wajah para penculik terlihat, menunjukkan bahwa mereka tidak takut dimintai pertanggungjawaban.

Direktur Human Rights Watch untuk Eropa dan Asia Tengah, Hugh Williamson, merasa sangat prihatin dengan kejadian ini.

“Tidak ada pembenaran untuk perlakuan kekerasan dan penghinaan terhadap tawanan perang,” kata Hugh, seperti dikutip dari Radio Of Armenia.

“Hukum humaniter sangat jelas tentang kewajiban untuk melindungi tawanan perang. Otoritas Azerbaijan harus memastikan bahwa penyiksaan itu harus segera diakhiri."

Di dalam beberapa bagian video yang ditinjau tim Human Rights Watch, ada tawanan lain yang mengaku diperlakukan dengan baik. Entah apakah itu sungguh-sungguh demikian, tetapi ada alasan serius untuk mengkhawatirkan keselamatan dan kesejahteraan mereka.

Hukum humaniter internasional, atau hukum konflik bersenjata, mengharuskan pihak-pihak dalam konflik bersenjata internasional untuk memperlakukan tawanan perang secara manusiawi dalam segala situasi.

Konvensi Jenewa ketiga melindungi tawanan perang "terutama dari tindakan kekerasan atau intimidasi dan terhadap penghinaan dan rasa ingin tahu publik".

Meskipun jumlah pastinya tidak diketahui, pejabat Armenia di Yerevan mengatakan kepada Human Rights Watch bahwa Azerbaijan memiliki lusinan tawanan perang Armenia.

Armenia sendiri memiliki sedikit tawanan perang Azerbaijan dan setidaknya tiga tentara bayaran asing.

Hingga saat ini Armenia masih berjuang untuk bisa membawa pulang para tahanan perang tersebut. Armenia telah melayangkan permohonan kepada Rusia untuk segera membantu proses pemulangan para tawanan.

Perwakilan Armenia telah mengajukan permohonan kepada Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia (ECHR) dan Pengadilan Eropa untuk meminta informasi mengenai jumlah dan kondisi warga Armenia yang ditahan di sana.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya