Berita

Kuasa hukum Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Kurniawan Adi Nugroho/Net

Politik

Kasus Patgulipat Lahan Cengkareng Di Era Ahok Terkesan Lambat, MAKI Optimistis Polisi Akan Tetapkan Tersangka

KAMIS, 03 DESEMBER 2020 | 09:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Polda Metro Jaya terkesan tidak serius dalam menangani kasus jual beli lahan di Cengkareng, Jakarta Barat, oleh Pemprov DKI Jakarta di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Demikian yang disampaikan Kuasa hukum Masyarakat Anti Korupsi  (MAKI), Kurniawan Adi Nugroho, saat berbincang dengan Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (3/12).

"Jadi sidang kemarin itu perihal pembuktian. Kalau dari kita, ada bukti tertulis dan ada beberapa berita dari media juga informasi masyarakat terkait kronologi kasusnya," ungkap Kurniawan.

Pada Rabu (2/12), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar persidangan praperadilan penghentian penyidikan kasus jual beli lahan di Cengkareng yang terjadi pada 2015, ketika Ahok masih berkuasa di Jakarta.

Dalam sidang tersebut, pihak termohon yakni Polda Metro Jaya menampilkan bukti berupa surat menyurat. Di antaranya surat perintah penyidikan (Sprindik) dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Sementara itu, bukti yang ditampilkan pihak kejaksaan hanya berupa SPDP yang dikirim oleh Polda Metro Jaya, yang pernah dikembalikan lalu dikirim SPDP yang baru.
 
"Nah itu kesimpulannya hari ini. Cuma kesimpulannya tidak dibagikan. Jadi hanya pendapat masing-masing terhadap apakah dalil dan pembuktian itu sama atau tidak. Terbukti atau tidak," jelas Kurniawan.

Ia melanjutkan, fokus MAKI bukan melihat pembuktian atau putusan, melainkan lebih memantau kepada prosesnya.

"Kalau dari jawabannya, terlihat Polda enggak serius. Karena dari 2018, kejaksaan tinggi pernah mengirimkan surat P17 (Permintaan Perkembangan Hasil Penyidikan) dan itu tidak dijawab oleh Polda Metro," ungkap Kurniawan menyesalkan.

Sehingga pada September 2018, SPDP itu dikembalikan. Setelah dua tahun berselang akhirnya pada Oktober kemarin, Polda Metro mengirimkan lagi SPDP baru.

"Dan itu sesudah kita mengajukan praperadilan yang kemarin," bebernya.

Kurniawan menjelaskan, jika dilihat dari SPDP yang baru maka tidak disebutkan jangka waktunya. Hal inilah yang membuat MAKI masih tetap optimis.

"Kami optimis. Tetap berjalanlah (kasus ini). Kita lihat kemajuan di penanganan perkara ini akan ada gelar perkara. Katanya untuk menentukan tersangka. Tapi kapannya ini belum tahu ya," pungkasnya.

Kasus jual beli lahan di Cengkareng ini bermula pada 2015, ketika Ahok masih jadi Gubernur DKI Jakarta.

Lahan seluas 46 hektare itu dibeli oleh Dinas Perumahan dan Gedung Perkantoran DKI Jakarta menggunakan dana APBD DKI sebesar Rp 668 miliar.

Ternyata, lahan yang dibeli itu adalah aset Pemprov DKI Jakarta.

PN Jakarta Barat juga pernah memutuskan pelapor yang mengaku memiliki sertifikat atas lahan yang dibeli, tidak berhak menerima pembayaran karena tanah tersebut sudah menjadi milik negara.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pilkada 2024 jadi Ujian dalam Menjaga Demokrasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:52

Saling Mengisi, PKB-Golkar Potensi Berkoalisi di Pilkada Jakarta dan Banten

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:26

Ilmuwan China Di Balik Covid-19 Diusir dari Laboratoriumnya

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:54

Jepang Sampaikan Kekecewaan Setelah Joe Biden Sebut Negara Asia Xenophobia

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:43

Lelang Sapi, Muzani: Seluruh Dananya Disumbangkan ke Palestina

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:35

PDIP Belum Bersikap, Bikin Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Gusar?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:16

Demonstran Pro Palestina Capai Kesepakatan dengan Pihak Kampus Usai Ribuan Mahasiswa Ditangkap

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:36

PDIP Berpotensi Koalisi dengan PSI Majukan Ahok-Kaesang di Pilgub Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:20

Prabowo Akan Bentuk Badan Baru Tangani Makan Siang Gratis

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:50

Ribuan Ikan Mati Gara-gara Gelombang Panas Vietnam

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:29

Selengkapnya