Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Berwajah Dua Soal RKT DPRD DKI, PSI Sudah Kibuli Rakyat

RABU, 02 DESEMBER 2020 | 16:53 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dinilai telah menipu masyarakat dan lecehkan institusi Dewan.

Demikian disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, saat berbincang dengan Kantor Berita RMOLJakarta terkait dualisme PSI terhadap usulan kenaikan Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD DKI Jakarta 2021.

"Menurut saya, PSI ngibulin masyarakat. Mereka sebenarnya sejak awal setuju dan ikut dalam pembahasan penyusunan Rencana Kerja Tahunan atau RKT," kata Basri Baco, Rabu (2/12).


"Di ujung, mereka atraksi ke publik seolah-olah menolak agar dapat simpati masyarakat. Ini perbuatan tercela dan kejam menurut saya, tidak beretika," sambungnya.

Tidak hanya itu, menurut Baco, informasi dan data yang disajikan PSI kepada publik salah dan cenderung provokatif demi mencari sensasi sesaat.

"Saya tegaskan bahwa gaji tidak naik. Yang naik itu tunjangan yang sesuai ketentuan dan ada batasan dan aturannya. Tidak bisa seenaknya kita naikan," tegas Baco.

Dia lantas membeberkan aksi anggota fraksi PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo, yang setuju dan ikut tanda tangan saat rapat. Tapi setelah pembahasan, PSI malah menginstruksikan penolakan kenaikan RKT itu.

Adapun kenaikan RKT sesungguhnya dilakukan karena legislator juga akan memperbanyak kegiatan sosialisasi dalam menyerap aspirasi masyarakat.

Ditambahkan Baco, DPRD memiliki kewajiban menyalurkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil).

"Dewan juga masyarakat yang punya konstituen ribuan yang perlu di perhatikan dan layani," tutup Baco.

RKT DPRD DKI 2021 sendiri direncanakan dianggarkan Rp 888 miliar. Jumlah itu sudah mencakup semua item. Mulai dari kunjungan kerja (kunker), kunjungan dalam kota, peninjauan, sosialisasi pancasila, sosialisasi perda, reses, hingga kegiatan alat kelengkapan dewan (AKD).

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya