Berita

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono/Ist

Presisi

Polri Bakal Periksa Dokter RS UMMI Yang Tangani Habib Rizieq

SELASA, 01 DESEMBER 2020 | 18:29 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tim penyidik gabungan terus melakukan pendalaman terkait kasus dugaan pidana menghalangi atau menghambat penanganan wabah penyakit menular terkait pengambilan uji swab (swab test) Rizieq Shihab yang sempat dirawat di Rumah Sakit UMMI, Bogor Jawa Barat.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, penyidik gabungan telah melayangkan surat pemanggilan terhadap dokter yang menangani Habib Rizieq Shihab.

"Meminta keterangan kepada pihak dokter yang menangani MRS (Muhammad Rizieq Shihab), yang akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 2 Desember 2020," kata Argo dalam keteranganya, Selasa (1/12).


Argo mengatakan, tiga orang saksi yang bakal dimintai keterangan itu terdiri dari dua dokter yang menangani langsung HRS saat melakukan pemeriksaan yakni  dr. Nerina Mayakartika dan dr. Faris Nagib sementara satu saksi lain ialah Noni manajer dari RS UMMI, Bogor, Jawa Barat.

Sebelumnya, tim penyidik gabungan yang terdiri dari Dit Tipidum Bareskrim, Direskrimum Polda Jabar, Satreskrim Polresta Bogor telah melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama RS UMMI, Najamudin ,Direktur Umum RS UMMI, Sri Pangestu Utama dan Direktur Pemasaran RS UMMI.

Sebelumnya, RS UMMI dilaporkan dengan nomor LP/650/XI/2020/JBR/Polresta Bogor Kota. Adapun pasal yang disangkakan yakni Pasal 14 Ayat 1 dan 2 UU 4/1984.

Dalam laporannya, RS UMMI diduga menghalangi atau menghambat Satgas dalam penanganan atau penanggulangan wabah penyakit menular Covid-19 yang akan melakukan swab tes terhadap salah satu pasiennya yang diduga terpapar Covid-19.

Kepada Satgas Covid-19, RS Ummi Kota Bogor dinilai tidak memberikan penjelasan yang utuh terkait protokol proses penanganan terhadap pasien tersebut.

Terkait hal ini, sambung Argo, penyidik gabungan juga telah menagendakan untuk memeriksa pelapor yaitu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bogor Agus Didalah.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya