Berita

Komisi Yudisial (KY)/Net

Politik

Komisi III DPR Fit And Proper Test 7 Calon Anggota KY

SELASA, 01 DESEMBER 2020 | 10:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI mengagendakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap tujuh orang calon anggota Komisi Yudisial (KY), Selasa (1/12).  

Tujuh orang calon anggota KY yang akan mengikuti fit and proper test yakni; Mukti Fajar Nur Dewata, Prof. Amzulian Rifai, Joko Sasmito, M. Taufiq HZ, Binziad Kadafi, Sukma Violetta, dan Siti Nurdjanah.

Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery menuturkan, uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KY ini bersifat terbuka dan disiarkan secara daring. Ini dalam rangka mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

"Seluruh proses uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KY RI dilaksanakan dalam rapat pleno khusus Komisi III DPR RI yang bersifat terbuka dalam rangka menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas proses ini," ujar Herman Hery dalam keterangannya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL.

Herman mengatakan, masing-masing calon anggota KY RI diharuskan membuat makalah dengan tema atau judul yang telah ditentukan dan disediakan oleh Komisi III DPR RI dalam amplop tertutup secara acak.

Selanjutnya calon juga akan mengambil nomor urut untuk sesi wawancara dan pemaparan makalah dari amplop tertutup yang telah disediakan oleh Komisi III DPR RI secara acak.

"Secara umum tema yang diberikan adalah mengenai Fungsi Komisi Yudisial dalam hal Relasi Kelembagaan dengan Mahkamah Agung dan fungsi Komisi Yudisial dalam Mengimplementasikan makna kata Independensi dan Akuntabilitas terhadap Putusan Hakim," tuturnya.

Kemudian, ada sesi wawancara uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KY yang dilaksanakan berdasarkan daftar nomor urut yang telah ditentukan tersebut. Sesi wawancara dilaksanakan 1 Desember 2020.

Selama proses wawancara berlangsung, calon anggota KY yang tidak sedang mengikuti wawancara, tidak diperkenankan melihat jalannya pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan yang sedang dilakukan oleh calon lainnya dan harus berada diruang tunggu Komisi III DPR RI.
 
Adapun, alokasi waktu uji kelayakan dan kepatutan masing-masing calon anggota KY paling lama adalah 60 (enam puluh) menit termasuk 10 (sepuluh) menit awal yang digunakan untuk menyampaikan pokok-pokok makalah.

"Pimpinan Rapat akan mengatur mekanisme jalannya sesi wawancara atau tanya-jawab. Pertanyaan dan kesempatan menjawab oleh calon, batas waktu, giliran, dan mekanisme pelaksanaannya diatur oleh pimpinan rapat sesuai dengan Tatib DPR RI," kata Herman Hery.

Lebih lanjut, persetujuan dan penetapan terhadap tujuh calon anggota KY RI akan dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat atau pemungutan suara oleh anggota Komisi III DPR RI.
 
"Penentuan dan penetapan tujuh calon anggota KY RI diputuskan dalam rapat pleno Komisi III DPR RI yang bersifat terbuka. Rencananya kami akan menyampaikan hasil proses ini sebelum masa sidang ini berakhir,"  tandasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya