Berita

Imam Besar Front Pembela (FPI) Habib M. Rizieq Shihab/Net

Politik

Sudah Bayar Denda Tapi Masih Mau Dipidana? DHL: Perkiraan Saya Habib Rizieq Tidak Akan Hadir

SELASA, 01 DESEMBER 2020 | 09:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Habib M. Rizieq Shihab diprediksi tidak akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kerumunan di kediamannya, Petamburan, Jakarta Pusat.

Hal itu diyakini oleh Mujahid 212, Damai Hari Lubis karena Habib Rizieq sudah mematuhi sanksi denda yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta beberapa pekan lalu.

"Ada beberapa jenis hukuman atau sanksi salah satunya adalah hukuman atau sanksi denda. Hukuman denda sebagai bentuk eksekusi beliau (HRS) adalah subjek hukum tereksekusi, sudah beliau jalankan atau laksanakan dengan berbayar Rp 50 juta," ujar DHL kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (1/12).

Sehingga kata dia, seseorang tidak bisa diproses secara hukum dengan sanksi atau hukuman kedua kalinya pada sebuah peristiwa yang sama.

"Dalam istilah hukum disebut ne bis in idem. Artinya secara teori hukum dan dalam praktik, seseorang tidak dapat dihukum dalam sebuah peristiwa yang sama dan objek yang sama, objek perkara atau delict serta locus dan tempus yang sama," terangnya.

Seharusnya, lanjut DHL, penegak hukum seperti Polri semestinya mengetahui rujukan hukum tersebut.

"Jadi menurut perkiraan saya, beliau (HRS) tidak akan hadir. InsyaAllah perkiraan saya tepat," pungkasnya.

Imam Besar Front Pembela (FPI) Habib M. Rizieq Shihab dipanggil polisi hari ini Selasa, 1 Desember 2020.

Dia dipanggil terkait terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya