Berita

TB Hasanudin/Net

Politik

TB Hasanuddin: Batalkan Pemberian Call Visa Untuk Israel

SENIN, 30 NOVEMBER 2020 | 13:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemberian layanan visa berupa call visa untuk Israel tidak sesuai dengan filosofi bangsa Indonesia.

Terlebih hingga saat ini Indonesia tidak punya hubungan diplomatik dengan Israel.

Demikian disampaikan Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin dalam keterangannya di Jakarta, Senin (30/11).  


"Layanan call visa ini mungkin tujuannya bagus, misalnya untuk menarik investor asing masuk ke Indonesia. Tapi harus diingat, Indonesia tak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel," kata Hasanuddin.

Politikus senior PDIP ini mengurai, Indonesia memiliki hubungan yang sangat erat dengan Palestina, bahkan sebelum Indonesia merdeka pun, para pendiri bangsa ini khususnya Soekarno telah menanamkan cita-cita bangsa dalam Pembukaan UUD 45 bahwa kemerdekaan adalah hak semua bangsa.

Salah satu pointnya adalah Indonesia ikut aktif dalam perdamaian dunia dan didalamnya disebutkan bahwa seluruh bangsa  di dunia memiliki hak untuk merdeka.

"Para pendiri bangsa ini mendapat aspirasi pentingnya kemerdekaan Palestina. Tapi hingga kini kemerdekaan Palestina itu belum tercapai dan seluruh rakyat Indonesia punya tugas berpartisipasi memerdekakan Palestina," tegasnya.

Bila saat ini Indonesia membuka visa call untuk Israel, menurut Hasanuddin, dapat diartikan sebagai membuka hubungan diplomat dan ini bertentangan dengan politik luar negeri Indonesia.

Selain itu, hal ini tidak sesuai lagi dengan prinsip dasar negara yakni Pancasila dan aspirasi rakyat Indonesia sejak berdirinya negara ini.

"Batalkan visa call untuk Israel atau tim penilai harus sangat selektif memutuskan visa call untuk Israel," tandasnya.

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM membuka pelayanan visa elektronik (e-Visa) bagi warga Israel dan 7 negara lainnya dengan subjek calling visa atau layanan visa khusus negara dengan tingkat kerawanan tertentu.

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan permohonan e-Visa bagi warga negara subjek calling visa melibatkan tim penilai yang terdiri dari Kemenkumham, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja, Kepolisian, Kejaksaan Agung, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya