Berita

Peneliti dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng/Net

Publika

Katanya Koruptor Dana Covid Akan Dihukum Mati, Benar?

SENIN, 30 NOVEMBER 2020 | 09:59 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG


DANA Covid-19 itu sekitar Rp 700 triliun, lebih besar sedikit dari sisi jumlah nominal dibandingkan dana BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia). Meski secara relatif dana BLBI mencapai 20 kali APBN (Anggaran Pendapata dan Belanja Negara) Indonesia kala itu.

Dana Covid-19 sekitar 25 persen dari APBN. Ini duit besar, dan tahun depan akan tambah besar lagi dengan dibantu oleh UU 2/2020 tentang UU darurat Covid-19, para pejabat publik dan rekanan berharap kebal hukum dalam menggunakan uang negara sangat besar tersebut karena keadaan darurat.

Bayangkan, dana Covid-19 ini tanpa pengawasan masyarakat, tanpa audit lembaga berwenang, tidak bisa dipidana, tidak bisa digugat TUN (Pengadilan Tata Usaha Negara), apa benar?


Jadi dana covid ini semele mele kata orang sasak lombok, sesuka suka hati. Katanya birokrat ada yang minta 40 persen bagian, ada katanya pejabat yang minta di depan sebelum dana cair, macam macam lah. Yang jelas dana Covid-19 ini sangat empuk.

Bayangkan, untuk iklan Covid-19 saja 24 jam tanpa jedah. Ada banyak radio menyiarkan iklan Covid-19 setiap lima menit, demikian juga semua stasion televisi iklannya bagaikan banjir bandang, belum koran dan lain-lain. Wuih, banyak sekali duitnya untuk mengiklankan Covid-19 ini. Itu baru dari sisi iklan.

Bagaimana yang lain yang lebih gede? Pengadaan alat kesehatan, obat, vaksin dan lain sebagainya berbagai printilan Covid-19 yang banyak. Hingga ahli ekonomi telah sepakat menyebut Covid-19 economic era untuk menamakan zaman sekarang.

Pengadaan segala kebutuhan Covid yang serba cepat karena  darurat telah menjadi sarang paling empuk bagi korupsi para birokrat negara dan rekanannya.

Badan penanganan Covid-19 adalah badan yang paling banyak kerjaannya dan tentu saja banyak uangnya sampai tahun 2025 sesuai proyeksi bank dunia terhadap Covid-19. Belum lagi kesempatan ini digunakan oleh para pejabat BUMN suntik ramai-ramai menyalurkan anggaran BUMN untuk segala macam urusan tanggung jawab sosial BUMN.

Belum lagi BUMN melaksanakan tugas presiden dan menteri untuk mengeluarkan uang langsung dalam mendukung penanganan Covid. Wah Covid ini luar biasa empuk, bagi semua yang pegang dan mengelola uang rakyat.

Belum lagi dana bantuan Covid-19 dalam bentuk bansos-bansos, ini adalah bagian paling ramai dan benar-benar bisa jadi karangan bebas. Uang konon sudah disalurkan, namun bisa jadi ternyata yang tilep dana bantuan Covid-19 ternyata tuyul-tuyul.

Dana bantuan kementerian dan lembaga, dana bantuan BUMN, dana bantuan pemerintah daerah, semua datanya bisa mistik, fiksi, bisa jadi tak ada manusianya, tapi ada namanya.

Tapi saya pernah dengar kabar baiknya, kalau tidak salah sinuwun Joko Widodo atau siapa ya? Yang mengatakan bahwa korupsi dana Covid-19 akan dihukum mati.

Ini untuk menjawab gugatan publik terhadap UU Darurat Covid-19 yang menempatkan sinuwun Presiden Jokowi dan Menteri Keuangan (Sri Mulyai Indrawati) menggenggam dan menggunakan uang negara di tangan mereka berdua tanpa pengawasan siapapun.

Penulis adalah peneliti dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Bahlil Maju Caleg di Pemilu 2029, Bukan Cawapres Prabowo

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:15

Temui Presiden Prabowo, Dubes Pakistan Siap Dukung Keketuaan Indonesia di D8

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:15

Rusia Pastikan Tak Hadiri Forum Perdana Board of Peace di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:06

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Mantan Pendukung Setia Jokowi Manuver Bela Roy Suryo Cs

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:58

Buntut Diperiksa Kejagung, Dua Kajari Sumut Dicopot

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:57

5 Rekomendasi Drama China untuk Temani Liburan Imlek 2026

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:47

Integrasi Program Nasional Jadi Kunci Strategi Prabowo Lawan Kemiskinan

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:44

Posisi Seskab Teddy Strategis Pastikan Arahan Presiden Prabowo Bisa Berjalan

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:41

Polri Ungkap Alasan Kembali Periksa Jokowi

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:39

Selengkapnya