Berita

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab/Net

Politik

Demi Kepentingan Umum, Habib Rizieq Wajib Buka Hasil Swab Test

MINGGU, 29 NOVEMBER 2020 | 11:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sikap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang melarang hasil tes swabnya diungkap ke publik mengundang protes sejumlah pihak.

Salah satunya disampaikan pengamat politik, hukum, dan keamanan, Dewinta Pringgodani melalui keterangan tertulis, Minggu (29/11).

Menurut Dewinta, Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sudah menegaskan bahwa mengungkap identitas orang terinfeksi Covid-19 tidak bertentangan dengan hukum.


"Ingat saat ini telah terjadi pandemi Covid-19 secara global," kata Dewinta.

Meski kerahasiaan data pasien diatur dalam empat UU lex specialis yaitu pertama, pasal 48 UU Praktik Kedokteran, kedua pasal 57 UU Kesehatan, ketiga diatur pasal 38 UU RS, dan terakhir diatur di pasal 73 UU 36, tetapi Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) 36/2012 yang menyatakan rahasia medis bisa dibuka atas nama kepentingan umum.

"Makanya Habib Rizieq wajib membuka hasil tes swabnya untuk kepentingan umum,” tegasnya.

Menurut Dewinta, dengan mengungkap hasil tes swab, maka akan sangat mudah diketahui orang yang menjalin kontak dan ke rumah sakit.

"Apalagi infeksi Covid-19 bukanlah sebuah keadaan yang memalukan, sehingga tidak akan mendapatkan stigma dan diskriminasi dari masyarakat," kata Dewinta.

"Untuk penerbangan dan perjalanan kereta api jarak jauh saja dibutuhkan tes swab atau rapid test untuk keselamatan bersama agar tidak menimbulkan klaster baru," sambungnya.

Dewinta mengungkapkan, apabila benar Habib Rizieq terpapar Covid-19, maka seluruh pihak yang berhubungan dengannya harus menjalani tes swab.

"Rumah sakit juga tidak boleh menutupi karena Covid-19 merupakan penyakit menular. Intinya hasil tes swab Habib Rizieq harus disampaikan ke publik," tegas Dewinta.

"Kalau tidak transparan, maka rumah sakit sama saja membiarkan orang yang sudah tertular menderita dan terancam keselamatannya," imbuhnya.

Ia mengungkapkan, sebagai ulama, Habib Rizieq juga harus jujur dengan apa yang terjadi. Kalau memang positif jangan malu untuk dibuka karena Covid-19 bukan penyakit tercela. Bisa menulari siapa saja.

"Kalau negatif ya harus ditunjukkan hasil tes swabnya," kata Dewinta.

"Kalau positif, maka Habib Rizieq harus menganjurkan pengikutnya untuk menaati protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, jaga jarak dan tidak boleh membuat kerumunan," tutup Dewinta.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya