Berita

Prof. M. Din Syamsuddin/Net

Politik

Tidak Masuk Kepengurusan, Din Syamsuddin: Saya Dengar Ada Pihak Yang Ingin Jadi Ketua Wantim MUI

JUMAT, 27 NOVEMBER 2020 | 17:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat periode 2014-2020, Prof. M. Din Syamsuddin menyampaikan alasan kenapa tidak masuk dalam kepengurusan baru MUI periode 2020-2025.

"Bahwa saya tidak masuk dalam kepengurusan baru MUI adalah karena saya tidak bersedia," kata Din menjawab pertanyaan wartawan mengapa dirinya tidak masuk dalam kepengurusan MUI yang baru, Jumat (27/11).

Jelas mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu, seandainya pun tim Formatur memasukkan namanya di pengurusan, dia memang tidak bersedia.


"Sebelum Munas MUI, saya sudah sampaikan di dalam Rapat Pleno terakhir Dewan Pertimbangan MUI pada 18 Nopember 2020 bahwa saya ingin berhenti dari keaktifan MUI," terang Din.

Salah satu alasannya adalah, dia merasa sudah terlalu lama terlibat di MUI, yaitu 25 tahun. Yaitu sejak 1995 sebagai sekretaris, 2000 sebagai sekretaris umum, 2005-2010 sebagai wakil ketua umum, 2010-2014 sebagai wakil ketua umum, 2014-2015 sebagai ketua umum, saat itu KH. Maruf Amin sebagai wakil ketua umum, kemudian 2015-2020 sebagai ketua Dewan Pertimbangan.

"Dalam kaitan ini saya meminta maaf kepada segenap anggota Wantim MUI yang mendukung agar saya tetap memimpin Wantim MUI," ucap Din.

Juga, lanjut Din, dia memutuskan untuk tidak menghadiri Munas X MUI dan mewakilkan kepada Wakil Ketua Wantim MUI Prof. KH. Didin Hafiduddin untuk memberi sambutan dan menjadi formatur.

"Sebenarnya ada alasan, yaitu saya mendengar dan mengetahui ada pihak yang ingin menjadi ketua Wantim MUI, dan pengurus MUI. Saya berhusnuzhon mereka ingin berkhidmat di MUI, maka sebaiknya diberi kesempatan. Biarlah umat yang menilai dan Allah SWT yang mengganjari," terangnya.

Terakhir, Din meyebutkan, bagi seorang pejuang khususnya pejuang Islam, perjuangan dan pengabdian untuk umat dan bangsa tidaklah terbatas dapat dilakukan hanya dalam satu lingkaran organisasi seperti MUI, tapi bisa dilakukan pada berbagai lingkaran keaktifan.

"Jadi tidak masuk dalam kepengurusan suatu organisasi jangan dianggap sebagai masalah besar, begitu pula masuk dalam kepengurusan bukanlah hal istimewa," tutupnya.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya