Berita

Penceramah Tengku Zulkarnain/Net

Politik

Tidak Masuk Kepengurusan Baru, Tengku Zulkarnain: MUI Tidak Akan Membuat Saya Berhenti Berdakwah

JUMAT, 27 NOVEMBER 2020 | 14:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Struktur kepengurusan baru Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat periode 2020-2025 sudah terbentuk.

KH. Miftachul Akhyar terpilih menjadi Ketua Umum MUI, hasil dari Musyawarah Nasional (Munas) X MUI yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta pada 25-27 November 2020.

Sedangkan Anwar Abbas, Marsudi Syuhud, dan Basri Barmanda menjabat sebagai Wakil Ketua Umum MUI. Sementara KH. Maruf Amin menjadi Ketua Dewan Pertimbangan MUI.


Dari nama-nama tersebut, yang menjadi sorotan yaitu tidak ada nama Tengku Zulkarnain dalam struktur MUI masa bakti 2020-2025. Padahal pada periode sebelumnya, dia menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI.

Saat hal ini dikonfirmasi kepada Tengku Zulkarnain, dia mengaku tidak ada masalah namanya tidak masuk dalam pengurusan MUI baru ini. Menurutnya, dalam organisasi hal yang biasa bila adanya pergantian orang.

"Oh biasa itu (tidak masuk kepengurusan MUI). Saya ini sudah 22 tahun di MUI, wajarlah kalau ada regenerasi masuk yang muda-muda. Itu biasa yang muda-muda (masuk), baguslah," papar Tengku Zulkarnain saat dikonfirmasi, Jumat (27/11).

Yang terpenting, kata pria asal Sumatera Utara ini, dirinya akan tetap berdakwah meskipun tidak berada dalam kepengurusan MUI.

"MUI tidak akan membuat saya berhenti berdakwah," ucap dia.

Pasalnya, Tengku Zulkarnain mengungkapkan, berdakwah merupakan aktivitasnya sehari-hari yang sudah dilakoninya sejak berumur 16 tahun.

"Sudah keliling 36 negara, sudah keliling NKRI dan dakwah tetap saya buat. Apalagi saya ini asalnya dari jamaah tabligh. Jadi masih tetap (berdakwah). Jamaah tabligh itu kerjaannya berdakwah," jelasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya