Berita

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar/Repro

Politik

Data KPK, Butuh Rp 20 M Untuk Maju Bupati/Walikota, Gubernur Rp 100 M

KAMIS, 26 NOVEMBER 2020 | 16:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Biaya kontestasi Pilkada yang tinggi bagi para calon kepala daerah menjadi pintu masuk untuk melakukan tindak pidana korupsi.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar mengatakan, salah satu masalah Pilkada yang menjadi perhatian KPK adalah potensi munculnya biaya tinggi dalam kontestasi.

Karena kata Lili, berdasarkan kajian Litbang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), biaya yang dibutuhkan para calon kepala daerah sangat fantastis nilainya.


"Untuk menjadi Bupati atau menjadi Walikota di butuhkan biaya sebesar Rp 20-30 miliar. Dan untuk menjadi calon Gubernur itu dibutuhkan biaya sebesar Rp 20-100 miliar," ujar Lili Pintauli Siregar di acara Webinar Pembekalan Pilkada Berintegritas Cakada Provinsi Sumbar, Bali Dan Papua, seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL di akun Youtube KanalKPK, Kamis (26/11).

Biaya yang tinggi tersebut kata Lili, berpotensi memunculkan benturan kepentingan saat terpilih menjadi kepala daerah.

"Dan ini memang tentu saja punya potensi pada benturan kepentingan yang ada dalam pendanaan Pilkada tentu saja dilihat," kata Lili.

Lili pun membeberkan alasan para calon kepala daerah membutuhkan biaya yang tinggi dalam kontestasi politik ini.

"Bagaimana pengeluaran dana Pilkada itu melampaui harta kasnya, dan kemudian biaya kampanye aktual itu ternyata lebih tinggi dari yang dilaporkan di LPSDK. Ada teman-teman menyampaikan bahwa memasang baliho sangat mudah, ternyata yang mahal adalah menjaga baliho agar tidak diruntuhkan orang," ungkap Lili.

Selain itu sambung Lili, para kepala daerah juga membutuhkan biaya tinggi karena banyaknya saksi yang dikerahkan untuk menjadi saksi di setiap TPS.

Pengeluaran biaya kampanya kata Lili, kerap kali melebihi batasan dana yang telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Bahkan, adanya donatur yang mengharapkan balasan saat calon kepala daerah itu menjabat.

Lili juga menjelaskan, terkait dana kampanye yang terjadi dana yang dilaporkan tidak sesuai dengan yang diterima oleh setiap Cakada.

"Jadi ada istilah, tidak ada makan siang yang gratis. Memang ini dikhawatirkan tentu saja calon kepala daerah akan membalas jasa tersebut," pungkas Lili.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya