Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Iran Bebaskan Pakar Studi Islam Australia-Inggris Kylie Moore-Gilbert

KAMIS, 26 NOVEMBER 2020 | 09:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kylie Moore-Gilbert akhirnya bisa bernapas lega setelah pemerintah Iran pada Kamis (26/11) membebaskannya dari penjara selama kurang lebih dua tahun karena dituding sebagai mata-mata.

Akademisi Australia-Inggris itu mengatakan pembebasannya dari penjara di Iran mengakhiri cobaan berat dan traumatis, ia juga berterima kasih kepada mereka yang telah berkampanye untuk kebebasannya.

Moore-Gilbert mengatakan dukungan yang dia terima saat ditahan sangat berarti bagi hidupnya.
Dia memuji usaha tanpa lelah yang dilakukan pemerintah atas namanya, menurut sebuah pernyataan yang dirilis oleh kemeterian luar negeri Australia, seperti dikutip dari AFP, Kamis (26/11).

Dia memuji usaha tanpa lelah yang dilakukan pemerintah atas namanya, menurut sebuah pernyataan yang dirilis oleh kemeterian luar negeri Australia, seperti dikutip dari AFP, Kamis (26/11).

Akademisi tersebut mengatakan bahwa dia tidak memiliki apa-apa selain rasa hormat, cinta dan kekaguman untuk Iran dan rakyatnya, meskipun dia telah menghabiskan dua tahun dan tiga bulan penjara atas tuduhan mata-mata yang telah dia bantah dengan keras.

“Dengan perasaan pahit manis saya meninggalkan negara Anda, terlepas dari ketidakadilan yang saya alami,” katanya.

“Saya datang ke Iran sebagai teman dan dengan niat bersahabat, dan meninggalkan Iran dengan sentimen yang tidak hanya masih utuh, tetapi juga diperkuat,” lanjutnya.

Dia berkata bahwa dia sekarang akan menghadapi periode penyesuaian yang menantang.

Moore-Gilbert adalah seorang dosen Studi Islam di Universitas Melbourne yang berusia awal 30-an. Ia telah divonis 10 tahun penjara karena dituding sebagai mata-mata.

Iran mengonfirmasi penangkapannya pada September 2019, tetapi diyakini telah lama ditahan setahun sebelumnya.

Republik Islam itu mengatakan pada hari Rabu (25/11) bahwa dia telah dibebaskan dalam pertukaran tahanan tetapi tidak ada konfirmasi segera tentang identitas ketiga warga Iran yang dilaporkan terlibat dalam pertukaran tersebut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya