Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Kasus Terkendali, Prancis Akan Longgarkan Penguncian Mulai Akhir Pekan

KAMIS, 26 NOVEMBER 2020 | 07:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan bahwa akhir pekan ini pemerintah mulai melonggarkan penguncian kedua Covid-19. Hal tersebut dimaksudkan agar menjelang Natal, toko-toko, teater dan bioskop dapat dibuka kembali.

Dalam pidatonya, Macron juga mengatakan bahwa gelombang terburuk dari gelombang kedua pandemi di Prancis telah berakhir, tetapi restoran, kafe, dan bar harus tetap tutup hingga Januari.

"Kami harus melakukan segala daya kami untuk menghindari gelombang ketiga dan penguncian ketiga," katanya seperti dikutip dari AFP, Rabu (25/11).


"Kami telah memperlambat penyebaran virus, tetapi virus itu masih sangat banyak," lanjutnya.

Prancis kembali mengizinkan toko-toko untuk buka kembali pada hari Sabtu (21/11), yang menjadi periode belanja Natal yang sangat penting bagi banyak pengecer yang telah menutup bisnisnya.

Dalam aturan terbaru yang diuraikan oleh Macron, orang-orang juga akan diizinkan berolahraga di luar selama tiga jam perhari sejak hari Sabtu, meskipun mereka masih memerlukan izin untuk meninggalkan rumah. Ibadah keagamaan dalam ruangan akan diizinkan untuk dilanjutkan, tetapi jumlah jamaah akan dibatasi hingga 30 orang.

Prancis bertujuan untuk mencabut penguncian nasional pada 15 Desember tetapi Macron mengatakan bahwa jam malam pukul 9 malam sampai 7 pagi akan tetap diberlakukan.

Jam malam akan dilonggarkan pada Malam Natal dan Malam Tahun Baru dan orang Prancis dapat melakukan perjalanan antar daerah - dan tanpa izin - sehingga mereka dapat menghabiskan Natal bersama keluarga mereka.

Namun, Prancis terus melaporkan ratusan kematian terkait Covid-19 setiap hari. Hanya beberapa menit sebelum pidato Macron, jumlah kematian Covid-19 di negara itu melampaui 50 ribu, sementara tingkat infeksi lebih dari dua juta kasus. Tetap yang tertinggi di Eropa.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya