Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat mengumumkan penetapan tersangka terhadap Edhy Prabowo/RMOL
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat mengumumkan penetapan tersangka terhadap Edhy Prabowo/RMOL
Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya memeriksa 17 orang yang diamankan dalam OTT kali ini. Dari 17 orang yang diperiksa, tujuh di antaranya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
"KPK menetapkan tujuh orang tersangka, yakni EP (Edhy Prabowo), SAF (Safri/stafsus Menteri KKP), APM (Andreau Pribadi Misanta/stafsus Menteri KKP), SWD (Siswadi/pengurus PT Aero Citra Kargo), AF (Ainul Faqih/staf istri Menteri KKP), AM (Amiril Mukminin) sebagai penerima suap, dan SJT (Suharjito/Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama) sebagai pemberi suap," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung KPK, Jakarta, Rabu malam (25/11).
Populer
Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21
Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58
Senin, 08 Desember 2025 | 19:12
Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04
Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53
Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00
Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03
UPDATE
Senin, 15 Desember 2025 | 06:01
Senin, 15 Desember 2025 | 05:35
Senin, 15 Desember 2025 | 05:25
Senin, 15 Desember 2025 | 05:06
Senin, 15 Desember 2025 | 04:31
Senin, 15 Desember 2025 | 04:28
Senin, 15 Desember 2025 | 04:10
Senin, 15 Desember 2025 | 04:06
Senin, 15 Desember 2025 | 03:31
Senin, 15 Desember 2025 | 03:15