Berita

Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, disenggol Napoleon Bonaparte saat persidangan kasus penghapusan red notice bagi Djoko Tjandra/Ist

Hukum

Pengacara Tommy Sumardi: Napoleon Senggol Nama Kabareskrim Di Persidangan Untuk Cari Selamat

RABU, 25 NOVEMBER 2020 | 13:55 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Jurus mencla mencle tampaknya dimainkan oleh Irjen Napoleon Bonaparte untuk mencari selamat dalam persidangannya.

Saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa kemarin (24/11), Napoleon menyebut nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Napoleon mengatakan bahwa terdakwa Tommy Sumardi tahu nomor telepon Kabareskrim dan telah mendapat restu Kabareskrim untuk menemui Napoleon.


Kini, kesaksian Napoleon yang berstatus terdakwa ini, disangsikan banyak pihak. Salah satu yang menyangsikan adalah pihak Tommy Sumardi melalui pengacaranya.

Kemarin, Napoleon menjadi saksi dalam perkara suap Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra saat sidang dengan terdakwa Tommy Sumardi.
 
Tommy Sumardi duduk sebagai terdakwa karena diduga menjadi perantara suap Djoko Tjandra ke Napoleon dan seorang jenderal lain bernama Brigjen Prasetijo Utomo.

Dan menanggapi kesaksian Napoleon dalam persidangan kemarin, tim kuasa hukum Tommy Sumardi mengatakan bahwa apa yang disampaikan Napoleon dalam persidangan kemarin berbeda dari apa yang tertulis dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Biasalah, yang namanya terdakwa kan, dia lempar isu apa saja untuk menyelamatkan diri," kata pengacara Tommy Sumardi, Dion Pongkor, dalam keterangannya, Rabu (25/11).

"Itu omongan dia (Napoleon Bonaparte) tidak benar. Dia hanya klaim saja tanpa didukung bukti yang sahih," imbuhnya.

Sebab, kata Dion, di BAP Napoleon tidak pernah bicara soal nama Kabareskrim dan Azis Syamsuddin.

Dion juga menyatakan Tommy Sumardi sudah membantah pernyataan Napoleon soal Kabareskrim dan Azis.

"Pak Tommy Sumardi bilang, itu tidak benar itu. Nggak ada omongan bawa-bawa Kabareskrim, Azis Syamsuddin, karena nggak ada hubungan sama mereka. Makanya, saya challenge dengan BAP Napoleon. Dalam BAP-nya tidak pernah menyebut nama Kabareskrim dan Azis Syamsuddin. Jadi, apakah Napoleon bohong atau tidak? Silakan publik yang menilai sendiri," kata Dion.

Dalam kasus Djoko Tjandra, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo adalah pihak yang memimpin langsung penangkapan dan pemulangan sang buronan kasus cessie Bank Bali dari Malaysia pada 30 Juli 2020.

Selain menangkap Djoko Tjandra, Listyo dan anak buahnya di Bareskrim menetapkan 2 perwira tinggi Polri sebagai tersangka yaitu Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo.

Nah, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Napoleon Nomor 18 tertanggal 12 Agustus 2020, ia tak menyebutkan nama Wakil Ketua DPR dan Kabareskrim Polri.

Tetapi dalam persidangan, Napoleon menyampaikan hal yang berbeda dari apa yang sebelumnya ia sampaikan dalam BAP.

Dalam perkara ini Tommy Sumardi didakwa bersama-sama dengan Djoko Tjandra memberikan suap ke Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo.

Irjen Napoleon sendiri telah disidang dalam perkara ini, begitupun Brigjen Prasetijo.

Irjen Napoleon sebelumnya menjabat sebagai Kadivhubinter Polri.

Sedangkan Brigjen Prasetijo selaku Kepala Biro Kordinator Pengawas PPNS Bareskrim Polri.

Dalam surat dakwaan, Tommy diduga memberikan 200 ribu dan 270 ribu dolar Singapura kepada Irjen Napoleon, juga 150 ribu dolar AS kepada Brigjen Prasetijo.

Jaksa menyebut uang itu berasal dari Djoko Tjandra untuk kepentingan pengurusan red notice Interpol dan penghapusan status Djoko Tjandra dalam daftar pencarian orang (DPO).

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

Pidato Berapi-api Jokowi di Rakernas PSI Diramalkan Jadi yang Terakhir

Minggu, 08 Februari 2026 | 02:33

UPDATE

Bebas Aktif Tapi di Bawah Komando Trump

Rabu, 18 Februari 2026 | 05:50

Prabowo Mirip Soeharto Tidak Mau Dispekulasikan Publik

Rabu, 18 Februari 2026 | 05:28

Belasan Siswa SMK Cedera Akibat Panggung Acara Perpisahan Ambruk

Rabu, 18 Februari 2026 | 04:58

Modeling Budidaya Lobster di Batam Penuhi Kebutuhan Imlek

Rabu, 18 Februari 2026 | 04:42

Polisi Lakukan Ekshumasi Selidiki Kematian Santri di Wonogiri

Rabu, 18 Februari 2026 | 04:21

Sate Maranggi Mbah Goen Hadirkan Sentuhan Budaya Sunda dan Wisata Alam

Rabu, 18 Februari 2026 | 03:58

Green Jobs Class Solusi Atasi Masalah Sampah di Kota Bandung

Rabu, 18 Februari 2026 | 03:36

TNI Gercep Atasi Sedimentasi di Perairan Aceh Tamiang

Rabu, 18 Februari 2026 | 03:19

Legislator PKB Minta Pemprov Hati-hati Terapkan Opsen Pajak Kendaraan

Rabu, 18 Februari 2026 | 02:59

Puluhan Warga Keracunan di Purworejo Tidak Terkait MBG

Rabu, 18 Februari 2026 | 02:33

Selengkapnya