Berita

Politisi PKS, Nasir Djamil/Net

Politik

Nasir Djamil: RUU Minol Tidak Dimaksudkan Melarang Total Konsumsi Minuman Beralkohol

SELASA, 24 NOVEMBER 2020 | 18:01 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rancangan undang undang larangan minuman beralkohol menuai polemik di kalangan masyarakat.

Banyak kalangan yang menyetujui RUU tersebut namun tak sedikit yang berteriak menolak terutama para produsen minol.

Politisi senior PKS Muhammad Nasir Djamil menyampaikan, RUU Minol bukan dimaksudkan untuk melarang masyarakat secara total dalam mengonsumsi minuman beralkohol di Indonesia.


“Tidak untuk melarang yang demikian,” ucap Nasir dalam acara diskusi koordinatoriat wartawan parlemen, bertajuk Pro Kontra RUU Minol, Selasa (24/11).

Nasir menjelaskan, PKS sebagai salah satu parpol yang mengusulkan pembahasan RUU Minol, tak menampik bahwa mengonsumsi alkohol merupakan bagian dari budaya bagi sebagian daerah di Indonesia.

Salah satunya di kawasan Sumatera dan juga Bali, mereka mengonsumsi Minol pada acara dan waktu tertentu namun tidak mabuk.

Adapun yang diatur dalam RUU Minol tersebut, yakni pengendalian penyebarannya dan penyalahgunaan Minol yang selama ini diidentikkan dengan kriminalitas.

"Sama seperti pengaturan mengenai narkoba misalnya, narkoba juga kan digunakan untuk kebutuhan medis, sehingga yang diatur adalah pengendalianya. Begitu juga Minol ini, yang akan diatur adalah pengendaliannya,” katanya.

Legislator asal Aceh ini mengatakan, selama ini aturan mengenai Minol berserakan di beberapa UU, termasuk UU Kesehatan.

Di sisi lain, setidaknya dua daerah di wilayah Republik Indonesia tercatat telah membuat peraturan daerah mengenai Minol.

"Kami ingin menyatukan aturan-aturan yang berserakan ini dalam sebuah UU khusus. Sekaligus juga sebagai bagian dari payung hukum bagi peraturan-peraturan daerah tersebut,” bebernya.

Nasir tak menampik bahwa pengaturan mengenai Minol bukan hanya bersinggungan dengan hal-hal terkait gangguan keamanan dan ketertiban, tapi juga berkaitan dengan aspek ketenagakerjaan.

Nasir menjelaskan, sejauh ini, naskah akademis dari pihaknya telah diserahkan kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

“Dari pertemuan dengan Baleg itu, memang ada beberapa fraksi yang belum satu pandangan. Salah satunya, PAN melalui Pak Ali Taher,” tandasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya