Berita

Politisi PKS, Nasir Djamil/Net

Politik

Nasir Djamil: RUU Minol Tidak Dimaksudkan Melarang Total Konsumsi Minuman Beralkohol

SELASA, 24 NOVEMBER 2020 | 18:01 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rancangan undang undang larangan minuman beralkohol menuai polemik di kalangan masyarakat.

Banyak kalangan yang menyetujui RUU tersebut namun tak sedikit yang berteriak menolak terutama para produsen minol.

Politisi senior PKS Muhammad Nasir Djamil menyampaikan, RUU Minol bukan dimaksudkan untuk melarang masyarakat secara total dalam mengonsumsi minuman beralkohol di Indonesia.

“Tidak untuk melarang yang demikian,” ucap Nasir dalam acara diskusi koordinatoriat wartawan parlemen, bertajuk Pro Kontra RUU Minol, Selasa (24/11).

Nasir menjelaskan, PKS sebagai salah satu parpol yang mengusulkan pembahasan RUU Minol, tak menampik bahwa mengonsumsi alkohol merupakan bagian dari budaya bagi sebagian daerah di Indonesia.

Salah satunya di kawasan Sumatera dan juga Bali, mereka mengonsumsi Minol pada acara dan waktu tertentu namun tidak mabuk.

Adapun yang diatur dalam RUU Minol tersebut, yakni pengendalian penyebarannya dan penyalahgunaan Minol yang selama ini diidentikkan dengan kriminalitas.

"Sama seperti pengaturan mengenai narkoba misalnya, narkoba juga kan digunakan untuk kebutuhan medis, sehingga yang diatur adalah pengendalianya. Begitu juga Minol ini, yang akan diatur adalah pengendaliannya,” katanya.

Legislator asal Aceh ini mengatakan, selama ini aturan mengenai Minol berserakan di beberapa UU, termasuk UU Kesehatan.

Di sisi lain, setidaknya dua daerah di wilayah Republik Indonesia tercatat telah membuat peraturan daerah mengenai Minol.

"Kami ingin menyatukan aturan-aturan yang berserakan ini dalam sebuah UU khusus. Sekaligus juga sebagai bagian dari payung hukum bagi peraturan-peraturan daerah tersebut,” bebernya.

Nasir tak menampik bahwa pengaturan mengenai Minol bukan hanya bersinggungan dengan hal-hal terkait gangguan keamanan dan ketertiban, tapi juga berkaitan dengan aspek ketenagakerjaan.

Nasir menjelaskan, sejauh ini, naskah akademis dari pihaknya telah diserahkan kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

“Dari pertemuan dengan Baleg itu, memang ada beberapa fraksi yang belum satu pandangan. Salah satunya, PAN melalui Pak Ali Taher,” tandasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:49

Bertahun Tertunda, Starliner Boeing Akhirnya Siap Untuk Misi Awak Pertama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:39

Pidato di OECD, Airlangga: Indonesia Punya Leadership di ASEAN dan G20

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:27

Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09

Keputusan PDIP Koalisi atau Oposisi Tergantung Megawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49

Sri Mulyani Jamin Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Konflik Geopolitik Global

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:40

PKB Lagi Proses Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:26

Menko Airlangga Bahas 3 Isu saat Wakili Indonesia Bicara di OECD

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:11

LPS: Orang yang Punya Tabungan di Atas Rp5 Miliar Meningkat 9,14 Persen pada Maret 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:58

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:51

Selengkapnya