Berita

Karangan bunga berjejer di Makodam Jaya/Net

Publika

Karangan Bunga Atau Bunga Karangan?

SELASA, 24 NOVEMBER 2020 | 16:59 WIB

RATUSAN karangan bunga berjejer di Makodam Jaya memberi ucapan selamat atas kerja Pangdam dan jajarannya menurunkan baliho HRS di Petamburan, markas FPI dan kediaman Habib Rizieq Shihab.

Pekerjaan yang dinilai di luar kewenangan TNI karena hal itu adalah tugas Satpol PP.

Munculnya jejeran karangan bunga di Makodam bukan membahagiakan, justru memprihatinkan. Prestasi dan heroisme apa dari peristiwa ini? Tidak ada.


Faktanya adalah penyimpangan dan perusakan wibawa TNI karena Mabes TNI menyatakan bahwa tidak ada perintah TNI untuk menurunkan baliho HRS.

Karangan bunga atau bunga karangan?

Masyarakat berharap itu bukan rekayasa sebagai pencitraan atas dukungan, karena jika demikian maka yang terjadi bukan simpati tetapi olok olok baru. TNI secara keseluruhan, Kodam Jaya secara khusus tentu dirugikan dan dipastikan semakin tergerus wibawanya.

Di medsos, soal karangan bunga ini disandingkan dengan seribu lebih karangan bunga untuk Ahok dan Djarot saat dahulu menjadi Gubernur.

Rekor Muri tersematkan. Konon karangan bunga dukungan tersebut ada pembiayanya. Isu bahwa bunga itu dipesan oleh kubu Ahok sendiri cukup santer.

Fadli Zon menghitung besaran dana yang dikeluarkan hingga 1 miliaran. Artinya mubazir.

Kini terulang jejeran karangan bunga di Makodam Jaya. Selamat untuk sukses memenangkan pertempuran melawan baliho. Bukan prestasi tetapi mencoreng diri sendiri.

TNI harus mengoreksi dan mengevaluasi agar kembali ke jati diri sebagai ksatria sejati. Jangan terus melabrak sana sini hanya karena gengsi.

Stop beraksi di aras permainan politik. TNI adalah milik rakyat yang bekerja sekuat tenaga demi negara dan bangsa. Bukan semata menjalankan kemauan penguasa.

Tak perlu pujian berupa karangan bunga. Apalagi jika itu hanya bunga karangan.

Nah prajurit Tentara Nasional Indonesia, selamat berjuang untuk dan bersama rakyat.

Sejarah tidak suka pada basa-basi atau cari sensasi tetapi bukti-bukti.

M. Rizal Fadillah
Pemerhati politik dan kebangsaan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya