Berita

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin bersama dengan Wali Naggroe Paduka Yang Mulia Tengku Malik Muhammad Mahmud Al Haytar/Ist

Politik

Kepada Azis Syamsuddin, Wali Nanggroe Minta MoU Helsinki Segera Dirampungkan Pemerintah

SELASA, 24 NOVEMBER 2020 | 01:37 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wali Nanggore Aceh Paduka Yang Mulia Tengku Malik Muhammad Mahmud Al Haytar menyampaikan secara langsung kepada Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin perihal kesepakatan Helsinki agar segera diselesaikan oleh pemerintah.

Hal itu disampaikan Paduka Yang Mulia Tengku Malik Muhammad Mahmud Al Haytar usai menjamu pimpinan dan anggota DPR RI yang membahas otonomi khusus Provinsi Aceh, di Meuligoe Wali Nanggroe, Aceh Besar, Senin (23/11).

Wali Nanggroe Aceh sempat meminta Azis Syamsuddin sebagai perwakilan rakyat untuk memperhatikan nasib rakyat asli Aceh, terutama dalam hal ekonomi serta butir-butir MoU Helsinki.

“Masalah ekonomi dan termasuk juga butir-butir Mou yang belum diselesaikan, saya harap segera diselesaikan. Karena sudah lama, sudah 15 tahun kita menunggu, kita menahan,” ucap Wali Nanggroe Aceh di lokasi.

Ia berharap pimpinan DPR RI bisa mendorong pemerintah pusat untuk memperhatikan dan mengambil langkah tepat dan cepat mengenai kesepakatan Helsinki.

“Dengan kedatangan beliau (Azis Syamsuddin) dan rombongan, saya sudah beri masukan yaitu harus diperhatikan Aceh ini. Tadi beliau juga mengatakan menaruh perhatian besar ke Aceh,” tutupnya.

Perjanjian Helsinki menjadi akhir konflik Aceh dengan Indonesia yang berlangsung selama hampir 30 tahun. Butir-butir Mou dituangkan dalam UU 11/2006 tentang Pemerintah Aceh.

Dalam MoU tersebut, Aceh memiliki wewenang untuk menjalankan semua sektor publiknya, kecuali urusan hubungan luar negeri, pertahanan, urusan fiskal, dan hukum yang masih jadi wewenang Indonesia.

Dokumen perjanjian Helsinki juga memuat enam pokok butir kesepakatan, yakni penyelenggaraan pemerintahan di Aceh, hak asasi manusia (HAM), amnesti dan reintegrasi ke dalam masyarakat, pengaturan keamanan, pembentukan misi monitoring Aceh dan penyelesaian perselisihan.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Tidak Balas Dendam, Maroko Sambut Hangat Tim USM Alger di Oujda

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Move On Pilpres, PDIP Siap Hadapi Pilkada 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Absen di Acara Halal Bihalal PKS, Pengamat: Sinyal Prabowo Menolak

Sabtu, 27 April 2024 | 21:20

22 Pesawat Tempur dan Drone China Kepung Taiwan Selama Tiga Jam

Sabtu, 27 April 2024 | 21:14

Rusia Kembali Hantam Fasilitas Energi Ukraina

Sabtu, 27 April 2024 | 21:08

TETO Kecam China Usai Ubah Perubahan Rute Penerbangan Sepihak

Sabtu, 27 April 2024 | 20:24

EV Journey Experience Jakarta-Mandalika Melaju Tanpa Hambatan

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Hubungan PKS dan Prabowo-Gibran, Ini Kata Surya Paloh

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Gebyar Budaya Bolone Mase Tegal Raya, Wujud Syukur Kemenangan Prabowo-Gibran

Sabtu, 27 April 2024 | 19:28

Menuju Pilkada 2024, Sekjen PDIP Minta Kader Waspadai Pengkhianat

Sabtu, 27 April 2024 | 19:11

Selengkapnya