Berita

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin bersama dengan Wali Naggroe Paduka Yang Mulia Tengku Malik Muhammad Mahmud Al Haytar/Ist

Politik

Kepada Azis Syamsuddin, Wali Nanggroe Minta MoU Helsinki Segera Dirampungkan Pemerintah

SELASA, 24 NOVEMBER 2020 | 01:37 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wali Nanggore Aceh Paduka Yang Mulia Tengku Malik Muhammad Mahmud Al Haytar menyampaikan secara langsung kepada Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin perihal kesepakatan Helsinki agar segera diselesaikan oleh pemerintah.

Hal itu disampaikan Paduka Yang Mulia Tengku Malik Muhammad Mahmud Al Haytar usai menjamu pimpinan dan anggota DPR RI yang membahas otonomi khusus Provinsi Aceh, di Meuligoe Wali Nanggroe, Aceh Besar, Senin (23/11).

Wali Nanggroe Aceh sempat meminta Azis Syamsuddin sebagai perwakilan rakyat untuk memperhatikan nasib rakyat asli Aceh, terutama dalam hal ekonomi serta butir-butir MoU Helsinki.


“Masalah ekonomi dan termasuk juga butir-butir Mou yang belum diselesaikan, saya harap segera diselesaikan. Karena sudah lama, sudah 15 tahun kita menunggu, kita menahan,” ucap Wali Nanggroe Aceh di lokasi.

Ia berharap pimpinan DPR RI bisa mendorong pemerintah pusat untuk memperhatikan dan mengambil langkah tepat dan cepat mengenai kesepakatan Helsinki.

“Dengan kedatangan beliau (Azis Syamsuddin) dan rombongan, saya sudah beri masukan yaitu harus diperhatikan Aceh ini. Tadi beliau juga mengatakan menaruh perhatian besar ke Aceh,” tutupnya.

Perjanjian Helsinki menjadi akhir konflik Aceh dengan Indonesia yang berlangsung selama hampir 30 tahun. Butir-butir Mou dituangkan dalam UU 11/2006 tentang Pemerintah Aceh.

Dalam MoU tersebut, Aceh memiliki wewenang untuk menjalankan semua sektor publiknya, kecuali urusan hubungan luar negeri, pertahanan, urusan fiskal, dan hukum yang masih jadi wewenang Indonesia.

Dokumen perjanjian Helsinki juga memuat enam pokok butir kesepakatan, yakni penyelenggaraan pemerintahan di Aceh, hak asasi manusia (HAM), amnesti dan reintegrasi ke dalam masyarakat, pengaturan keamanan, pembentukan misi monitoring Aceh dan penyelesaian perselisihan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:17

Istana: Perbedaan Pandangan soal Board of Peace Muncul karena Informasi Belum Utuh

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:12

Sekolah Garuda Dibuka di Empat Daerah, Bidik Talenta Unggul dari Luar Jawa

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:05

Menag: Langkah Prabowo soal Board of Peace Ingatkan pada Perjanjian Hudaibiyah

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:39

Ini Respons Mendikti soal Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswi

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:35

Polri Berduka Cita Atas Meninggalnya Meri Hoegeng

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:13

Demokrat Belum Putuskan soal Dukungan ke Prabowo pada 2029

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:02

MUI Apresiasi Prabowo Buka Dialog Board of Peace dengan Tokoh Islam

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:55

Jenazah Meri Hoegeng Dimakamkan di Bogor

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:53

PPATK Ungkap Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Capai Rp1.700 Triliun

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:46

Selengkapnya