Berita

Surat LLDIKTI Wilayah IV Jawa Barat dan Banten terkait ijazah S1 atas nama Muhammad Rudi/Repro

Hukum

Aktivis Pendidikan Akan Laporkan Dugaan Ijazah Palsu Di Pilkada Batam Ke Mabes Polri

SELASA, 24 NOVEMBER 2020 | 00:20 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dugaan penggunaan ijazah palsu menyeruak menjelang gelaran Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Batam, Kepulauan Riau.

Dugaan penggunaan ijazah palsu ini disampaikan atas investigasi dari seorang aktivis pendidikan Kota Batam bernama Paulus Lein. Disebutkan, ijazah S1 calon petahana Walikota Batam, Muhammad Rudi Nomor Registrasi: 150.08.22.05/IJZ/2005 tanggal 22 Agustus 2005 diterbitkan oleh STIE Adhy Niaga Bekasi.

Namun setelah ditelusuri, nomor register atas nama Rudi yang tertera dalam ijazah tersebut tidak ditemukan dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.


Penasihat hukum Paulus, Patrice Rio Capella menyebut ijazah itu digunakan Rudi saat pendaftaran calon Walikota Batam tahun 2015 dengan melampirkan ijazah S1 sebagai syarat pendidikan dalam pendaftaran di KPUD Kota Batam.

"Klien saya melakukan investigasi terhadap keberadaan STIE Adhy Niaga Bekasi maupun keabsahan ijazah S1 dengan nomor registrasi tersebut selama 4 bulan dengan mendatangi Gedung STIE Adhy Niaga Bekasi," kata Patrice Rio Capella dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/11).

Selain mendatangi Gedung STIE Adhy Niaga Bekasi, jelasnya, kliennya menemukan bahwa STIE tersebut telah ditutup/dibekukan operasionalnya oleh Kemenristek Dikti pada 3 Juni 2015. "Gedung Kampus STIE Adhy Niaga Bekasi ditutup dalam kondisi berlumut, tidak terawat, konon sedang dijual," lanjut Patrice Rio.

Kliennya kemudian mengklarifikasi ke LLDIKTI Wilayah IV Jawa Barat dan Banten setelah sebelumnya mengirim surat permohonan kepada Dirjen Dikti Kemendikbud pada 2015 silam.

Pada 23 Oktober 2020, Dirjen Dikti Kemendikbud memaparkan bahwa daftar hadir mahasiswa dosen setiap mata kuliah sebagai bukti telah melaksanakan perkuliahan sesuai standar dan proses pembelajaran tidak ditemukan, KRS dan KHS tidak ditemukan, surat keputusan yudisium kelulusan yang ditandatangani Ketua STIE Adhu Niaga pun tidak ada, data mahasiswa tidak tercatat di Pangkalan Data Dikti.

Dugaan tersebut makin menguat ketika Rudi memilih melampirkan ijazah terakhir SMAN 1 Tanjung Pinang, Provinsi Kepri sebagai syarat pendidikan terakhir saat pendaftaran calon Walikota Batam tahun 2020 di KPUD Kota Batam.

Terhadap penggunaan gelar akademik SE, MM oleh Rudi, Rio menyatakan kliennya dan seluruh masyarakat Kota Batam dirugikan akibat kebohongan publik yang diduga dilakukan Rudi sebagai Walikota Batam sejak 2015 dan sebagai Ketua Otorita Batam.

Oleh karenanya, Patrice Rio menyebut kliennya akan mengadukan dugaan pemalsuan ijazah ke pihak berwajib dengan dasar surat jawaban Dirjen Dikti Kemendikbud dan Lembaga Tinggi Layanan Pendidikan Wilayah IV Jawa Barat dan Banten.

"Klien kami akan mengadukannya kepada Mabes Polri atas dugaan tindak pidana menggunakan surat/ijazah palsu atau memalsukan ijazah sebagaimana dimaksud Pasal 266 ayat (1) dan (2) KUHP jo Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUH Pidana, hingga berakhirnya proses Pilkada pada 9 Desember 2020," tandasnya.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Jokowi Sedang Menciptakan Musuh Sendiri Lewat Keliling Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 08:17

Jemaah Haji Indonesia Diminta Tertib Menanti Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:44

Turun Gunung Jokowi untuk Gendong Gibran dan Kaesang

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:37

Hari Raya Waisak, CFD Jakarta Diliburkan Sementara

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:15

IPC TPK Perkuat Konektivitas Perdagangan Indonesia-China

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:45

Paradoks Kekayaan Nasional

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:23

Polda Jateng Izinkan Personel Tembak Begal di Tempat

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:09

Anatomi Pembangunan Kapal Ideal

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:41

BGN Tidak Pernah Menunjuk Calo Terkait Pembangunan SPPG

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:21

KPK Diminta Jelaskan Arah Pengembangan Kasus Blueray Cargo

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:04

Selengkapnya