Berita

Tujuh poin kesepakatakn partai politik bersama KPK/Net

Politik

Tanpa Dihadiri PAN, Delapan Parpol Sepakati Tujuh Poin Bersama KPK

SENIN, 23 NOVEMBER 2020 | 14:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Dalam Negeri dan LIPI telah menyepakati beberapa hal dengan delapan partai politik pemilik kursi di DPR RI.

Kesepakatan tersebut dilakukan saat rapat penyelenggaraan pendidikan antikorupsi (PAK) pada parpol yang diselenggarakan KPK pada Senin (23/11), secara daring.

Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Komisi Pelayanan Masyarakat (Dirdikyanmas) KPK, Giri Suprapdino mengatakan, semua partai politik hadir dalam acar itu, kecuali PAN.


"Hanya satu partai yang tidak bisa hadir dan menyatakan karena ada agenda lain yaitu partai PAN, delapan partai hadir hari ini," ujar Giri.

Giri menyebutkan, sebanyak 7 poin hasil kesepakatan pada rapat yang dihadiri oleh sekretaris jenderal (Sekjen) atau wakil sekjen DPP parpol.

Yaitu, Ahmad Muzani dari Partai Gerindra, Johny G. Plate dari Partai Nasdem, M. Rozaq A dari PKS, Hasto Kristiyanto dari PDIP, Renanda Bachtar dari Partai Demokrat, Moh. Qoyum dari PPP, Cucun Ahmad Syamsurizal dari PKB, dan Lodewij F. Paulus dari Partai Golkar.

Tujuh poin hasil kesepakatan tersebut yaitu, semua peserta bersepakat bahwa integritas dan budaya antikorupsi adalah salah satu modal utama untuk memberantas korupsi.

"Peserta rapat yang hadir berkomitmen untuk menyelenggarakan pendidikan politik yang di dalamnya terdapat materi antikorupsi pada partai politik masing-masing," jelas Giri.

Selanjutnya, ruang lingkup pendidikan politik sebagaimana dimaksud meliputi, pengurus dan kader parpol, anggota legislatif parpol, calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Kemudian, penyelenggaraan pendidikan politik sebagaimana dimaksud dapat berupa namun tidak terbatas pada, insersi pada agenda acara pertemuan nasional parpol, insersi pada kurikulum pembelajaran pengkaderan parpol, kegiatan bersama sosialisasi dan kampanye antikorupsi, penyusunan bersama materi antikorupsi pada parpol, dan kegiatan lain yang disepakati.

"Kemudian parpol juga bersepakat dalam beberapa hal disana, termasuk di bagian mana saja pendidikan politik yang di dalamnya ada materi antikorupsi dilakukan, kepada siapa, kemudian dilakukan mulai tahun depan begitu itu," terang Giri.

Selanjutnya, menunjuk pejabat penghubung untuk menjadi tim bersama implementasi pendidikan antikorupsi pada parpol untuk menindaklanjuti hasil kesepakatan tersebut.

Terakhir, melakukan deklarasi bersama pendidikan antikorupsi bagi parpol yang akan dilakukan oleh Ketua partai di waktu dan kesempatan yang disepakati.

Acara pertemuan ini pun telah dibuka oleh Ketua KPK, Firli Bahuri.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya