Berita

Tujuh poin kesepakatakn partai politik bersama KPK/Net

Politik

Tanpa Dihadiri PAN, Delapan Parpol Sepakati Tujuh Poin Bersama KPK

SENIN, 23 NOVEMBER 2020 | 14:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Dalam Negeri dan LIPI telah menyepakati beberapa hal dengan delapan partai politik pemilik kursi di DPR RI.

Kesepakatan tersebut dilakukan saat rapat penyelenggaraan pendidikan antikorupsi (PAK) pada parpol yang diselenggarakan KPK pada Senin (23/11), secara daring.

Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Komisi Pelayanan Masyarakat (Dirdikyanmas) KPK, Giri Suprapdino mengatakan, semua partai politik hadir dalam acar itu, kecuali PAN.


"Hanya satu partai yang tidak bisa hadir dan menyatakan karena ada agenda lain yaitu partai PAN, delapan partai hadir hari ini," ujar Giri.

Giri menyebutkan, sebanyak 7 poin hasil kesepakatan pada rapat yang dihadiri oleh sekretaris jenderal (Sekjen) atau wakil sekjen DPP parpol.

Yaitu, Ahmad Muzani dari Partai Gerindra, Johny G. Plate dari Partai Nasdem, M. Rozaq A dari PKS, Hasto Kristiyanto dari PDIP, Renanda Bachtar dari Partai Demokrat, Moh. Qoyum dari PPP, Cucun Ahmad Syamsurizal dari PKB, dan Lodewij F. Paulus dari Partai Golkar.

Tujuh poin hasil kesepakatan tersebut yaitu, semua peserta bersepakat bahwa integritas dan budaya antikorupsi adalah salah satu modal utama untuk memberantas korupsi.

"Peserta rapat yang hadir berkomitmen untuk menyelenggarakan pendidikan politik yang di dalamnya terdapat materi antikorupsi pada partai politik masing-masing," jelas Giri.

Selanjutnya, ruang lingkup pendidikan politik sebagaimana dimaksud meliputi, pengurus dan kader parpol, anggota legislatif parpol, calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Kemudian, penyelenggaraan pendidikan politik sebagaimana dimaksud dapat berupa namun tidak terbatas pada, insersi pada agenda acara pertemuan nasional parpol, insersi pada kurikulum pembelajaran pengkaderan parpol, kegiatan bersama sosialisasi dan kampanye antikorupsi, penyusunan bersama materi antikorupsi pada parpol, dan kegiatan lain yang disepakati.

"Kemudian parpol juga bersepakat dalam beberapa hal disana, termasuk di bagian mana saja pendidikan politik yang di dalamnya ada materi antikorupsi dilakukan, kepada siapa, kemudian dilakukan mulai tahun depan begitu itu," terang Giri.

Selanjutnya, menunjuk pejabat penghubung untuk menjadi tim bersama implementasi pendidikan antikorupsi pada parpol untuk menindaklanjuti hasil kesepakatan tersebut.

Terakhir, melakukan deklarasi bersama pendidikan antikorupsi bagi parpol yang akan dilakukan oleh Ketua partai di waktu dan kesempatan yang disepakati.

Acara pertemuan ini pun telah dibuka oleh Ketua KPK, Firli Bahuri.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya