Berita

Tujuh poin kesepakatakn partai politik bersama KPK/Net

Politik

Tanpa Dihadiri PAN, Delapan Parpol Sepakati Tujuh Poin Bersama KPK

SENIN, 23 NOVEMBER 2020 | 14:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Dalam Negeri dan LIPI telah menyepakati beberapa hal dengan delapan partai politik pemilik kursi di DPR RI.

Kesepakatan tersebut dilakukan saat rapat penyelenggaraan pendidikan antikorupsi (PAK) pada parpol yang diselenggarakan KPK pada Senin (23/11), secara daring.

Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Komisi Pelayanan Masyarakat (Dirdikyanmas) KPK, Giri Suprapdino mengatakan, semua partai politik hadir dalam acar itu, kecuali PAN.


"Hanya satu partai yang tidak bisa hadir dan menyatakan karena ada agenda lain yaitu partai PAN, delapan partai hadir hari ini," ujar Giri.

Giri menyebutkan, sebanyak 7 poin hasil kesepakatan pada rapat yang dihadiri oleh sekretaris jenderal (Sekjen) atau wakil sekjen DPP parpol.

Yaitu, Ahmad Muzani dari Partai Gerindra, Johny G. Plate dari Partai Nasdem, M. Rozaq A dari PKS, Hasto Kristiyanto dari PDIP, Renanda Bachtar dari Partai Demokrat, Moh. Qoyum dari PPP, Cucun Ahmad Syamsurizal dari PKB, dan Lodewij F. Paulus dari Partai Golkar.

Tujuh poin hasil kesepakatan tersebut yaitu, semua peserta bersepakat bahwa integritas dan budaya antikorupsi adalah salah satu modal utama untuk memberantas korupsi.

"Peserta rapat yang hadir berkomitmen untuk menyelenggarakan pendidikan politik yang di dalamnya terdapat materi antikorupsi pada partai politik masing-masing," jelas Giri.

Selanjutnya, ruang lingkup pendidikan politik sebagaimana dimaksud meliputi, pengurus dan kader parpol, anggota legislatif parpol, calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Kemudian, penyelenggaraan pendidikan politik sebagaimana dimaksud dapat berupa namun tidak terbatas pada, insersi pada agenda acara pertemuan nasional parpol, insersi pada kurikulum pembelajaran pengkaderan parpol, kegiatan bersama sosialisasi dan kampanye antikorupsi, penyusunan bersama materi antikorupsi pada parpol, dan kegiatan lain yang disepakati.

"Kemudian parpol juga bersepakat dalam beberapa hal disana, termasuk di bagian mana saja pendidikan politik yang di dalamnya ada materi antikorupsi dilakukan, kepada siapa, kemudian dilakukan mulai tahun depan begitu itu," terang Giri.

Selanjutnya, menunjuk pejabat penghubung untuk menjadi tim bersama implementasi pendidikan antikorupsi pada parpol untuk menindaklanjuti hasil kesepakatan tersebut.

Terakhir, melakukan deklarasi bersama pendidikan antikorupsi bagi parpol yang akan dilakukan oleh Ketua partai di waktu dan kesempatan yang disepakati.

Acara pertemuan ini pun telah dibuka oleh Ketua KPK, Firli Bahuri.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya