Berita

Ketua KPK Firli Bahuri/Rep

Hukum

KPK Beri Pendidikan Antikorupsi Kepada Sembilan Partai Politik, Fokus Bidang Pengkaderan

SENIN, 23 NOVEMBER 2020 | 13:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang sembilan partai politik dalam acara Forum Group Discussion (FGD) insersi Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada partai politik.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, FGD ini bertujuan untuk mendorong pembangunan sistem integritas partai politik.

"Harapannya, FGD ini akan merumuskan kesepakatan dan komitmen dalam penerapan PAK pada program pengkaderan parpol mulai tahun 2021," ujar Ipi Maryati kepada wartawan, Senin (23/11).


Dalam FGD yang dipimpin oleh Ketua KPK Firli Bahuri ini dihadiri oleh tujuh sekretaris jenderal (Sekjen) atau wakil sekjen (Wasekjen) DPP parpol.

Yaitu, Ahmad Muzani dari Partai Gerindra, Johny G. Plate dari Partai Nasdem, M. Rozaq A. dari PKS, Hasto Kristiyanto dari PDIP, Rebanda B. dari Partai Demokrat, Moh. Qoyum dari PPP, dan Cucun Ahmad dari PKB.

"Selain itu, hadir Direktur Politik Dalam Negeri Kemendagri Syarmadani dan peneliti senior LIPI Moch. Nurhasim," kata Ipi.

Ipi melanjutkan, sebagai pilar utama sistem demokrasi, parpol memiliki peran strategis. Sehingga, parpol harus dikelola secara transparan, demokratis dan akuntabel, baik terkait tata kelola sumber daya manusia, pengelolaan aset dan sumber daya finansial maupun terkait manajemen partai sebagai organisasi modern.

"Karenanya, diperlukan sistem integritas parpol yang dilembagakan, agar semua perilaku, tindakan, dan pilihan politik parpol benar-benar dimaksudkan untuk melembagakan sistem demokrasi yang terkonsolidasi dan membangun tata kelola pemerintahan yang baik serta bebas korupsi," jelas Ipi.

Karena berdasarkan hasil riset KPK dan LIPI, menunjukkan sekurangnya terdapat lima faktor utama yang menyebabkan persoalan integritas partai.

"Yaitu akibat tidak adanya standar etik partai dan politisi, rekrutmen politik dan kaderisasi berjalan secara tradisional, pendanaan partai politik yang tidak transparan, dan akuntabilitas serta demokrasi internal parpol yang tidak berjalan," pungkas Ipi.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya