Berita

Ketua KPK Firli Bahuri/Rep

Hukum

KPK Beri Pendidikan Antikorupsi Kepada Sembilan Partai Politik, Fokus Bidang Pengkaderan

SENIN, 23 NOVEMBER 2020 | 13:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang sembilan partai politik dalam acara Forum Group Discussion (FGD) insersi Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada partai politik.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, FGD ini bertujuan untuk mendorong pembangunan sistem integritas partai politik.

"Harapannya, FGD ini akan merumuskan kesepakatan dan komitmen dalam penerapan PAK pada program pengkaderan parpol mulai tahun 2021," ujar Ipi Maryati kepada wartawan, Senin (23/11).


Dalam FGD yang dipimpin oleh Ketua KPK Firli Bahuri ini dihadiri oleh tujuh sekretaris jenderal (Sekjen) atau wakil sekjen (Wasekjen) DPP parpol.

Yaitu, Ahmad Muzani dari Partai Gerindra, Johny G. Plate dari Partai Nasdem, M. Rozaq A. dari PKS, Hasto Kristiyanto dari PDIP, Rebanda B. dari Partai Demokrat, Moh. Qoyum dari PPP, dan Cucun Ahmad dari PKB.

"Selain itu, hadir Direktur Politik Dalam Negeri Kemendagri Syarmadani dan peneliti senior LIPI Moch. Nurhasim," kata Ipi.

Ipi melanjutkan, sebagai pilar utama sistem demokrasi, parpol memiliki peran strategis. Sehingga, parpol harus dikelola secara transparan, demokratis dan akuntabel, baik terkait tata kelola sumber daya manusia, pengelolaan aset dan sumber daya finansial maupun terkait manajemen partai sebagai organisasi modern.

"Karenanya, diperlukan sistem integritas parpol yang dilembagakan, agar semua perilaku, tindakan, dan pilihan politik parpol benar-benar dimaksudkan untuk melembagakan sistem demokrasi yang terkonsolidasi dan membangun tata kelola pemerintahan yang baik serta bebas korupsi," jelas Ipi.

Karena berdasarkan hasil riset KPK dan LIPI, menunjukkan sekurangnya terdapat lima faktor utama yang menyebabkan persoalan integritas partai.

"Yaitu akibat tidak adanya standar etik partai dan politisi, rekrutmen politik dan kaderisasi berjalan secara tradisional, pendanaan partai politik yang tidak transparan, dan akuntabilitas serta demokrasi internal parpol yang tidak berjalan," pungkas Ipi.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya