Berita

Dari kiri ke kanan: Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto/Repro

Nusantara

Jokowi Akan Potong Libur Dan Cuti Bersama Akhir Tahun 2020

SENIN, 23 NOVEMBER 2020 | 11:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Libur dan cuti bersama akhir tahun 2020 akan dipotong oleh Presiden Joko Widodo.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (23/11).

"Masalah libur cuti bersama akhir tahun, termasuk cuti pengganti Hari Raya Idul Fitri, bapak presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," ujar Muhadjir dalam siaran langsung kanal Youtube Sekretariat Presiden.


Namun begitu, Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini belum bisa memberikan kepastian berapa hari pemotongan hari libur yang akan ditetapkan pemerintah.

Tapi Muhadjir mengatakan, Kemenko PMK akan melangsungkan rapat koordinasi dengan sejumlah kementerian terkait untuk menetapkan kebijakan pemotongan hari libur dan cuti bersama akhir tahun ini.

"Beliau (Presiden Jokowi) memerintahkan untuk segera ada rapat koordinasi oleh Kemenko PMK dengan kementerian/lembaga yang terkait," ungkapnya.

"Terutama (kementerian/lembaga) terkait dengan masalah libur akhir tahun dan pengganti libur cuti bersama Idul Fitri," demikian Muhadjir Effendy.

Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah yang digeser ke akhir tahun 2020 tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) 17/2020 tentang cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2020 yang diteken Presiden Joko Widodo Agustus lalu.

Dalam Kepres tersebut disebutkan total penggantian hari cuti bersama Idul Fitri adalah sebanak 4 hari. Yaitu mulai tanggal 28, 29, 30, dan 31 Desember.

Cuti bersama tersebut diapit dengan cuti bersama dan libur nasional Hari Raya Natal pada 24 dan 25 Desember, serta tahun baru 1 Januari dan weekend. Sehingga total libur yang akan didapat mencapai 11 hari, yaitu sejak tanggal 24 Desember hingga 3 Januari.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya