Berita

Habib Rizieq Shihab saat tiba di indonesia/Net

Nusantara

Opera Rapid Test Ala Polda Metro Jaya Di Petamburan

SENIN, 23 NOVEMBER 2020 | 10:39 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Pada hari Minggu 22 November kemarin, sebuah opera seakan terjadi di Markas Front Pembela Islam dimana polisi dari jajaran Polda Metro Jaya menggelar rapid test.

Warga yang bersedia melakukan rapid test hanya 5 orang.

Tetapi pejabat baru Kapolda Metro Jaya sampai melakukan inspeksi ke lokasi rapid test.


Kapolda Metro Jaya yang baru terkesan mencari panggung dalam situasi yang tidak tepat.

Dan yang lebih menggelikan lagi, dari jajaran Polda Metro Jaya mendatangi kediaman Habib Rizieq pada jam 22.00 WIB pada hari Sabtu 21 November.

Oleh karena Habib Rizieq tidak bersedia menjalani rapid test maka polisi memberikan tenggat waktu sampai hari Selasa 24 November besok.

Polda Metro tidak berwenang memberikan tenggat waktu kepada Habib Rizieq untuk wajib melakukan rapid test atau test swab paling lambat hari Selasa besok.

Bukan tupoksi Polda Metro Jaya melakukan rapid test maupun swab kepada warga masyarakat.

Seharusnya ada dari pihak internal Polda Metro Jaya yang membisikkan kepada Kapolda Metro Jaya yang baru 2 hari menjabat itu bahwa harusnya Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta atau Satgas Covid-19 yang dibentuk pemerintah.

Dan keputusan Habib Rizieq yang menolak menjalani rapid test yang ditawarkan Polda Metro Jaya sudah sangat tepat.

Habib Rizieq menegaskan akan melakukan swab mandiri dan ini merupakan keputusan yang sangat tepat.

Habib Rizieq tidak perlu menjalani rapid test karena yang lebih tepat dilakukan adalah test swab melalui hidung dan tenggorokan (sesuai yang direncanakan Habib Rizieq dalam waktu dekat ini).

Swab mandiri bisa dilakukan di sejumlah rumah sakit swasta, dengan hasil yang bisa dikeluarkan antara 6 sampai 12 jam.

Walau memang, biaya yang dibutuhkan untuk swab mandiri ini relatif mahal antara Rp 3.000.000 sampai 3.500.000,-

Ke depan, opera-opera yang tak semestinya terjadi, janganlah dilakukan lagi oleh Polda Metro Jaya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya