Berita

Aktivis Haris Rusly Moti/Net

Politik

Haris Rusly: Institusi TNI Tak Perintahkan Copot Baliho Habib Rizieq, Pangdam Diperintah Istana?

SENIN, 23 NOVEMBER 2020 | 02:39 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pencopotan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab di Jakarta yang dilakukan aparat TNI masih menuai polemik.

Terlebih beberapa waktu lalu, TNI melalui Kapuspen Mayjen Achmad Riad menegaskan tak pernah memberikan instruksi kepada jajaran untuk menurunkan baliho Habib Rizieq di beberapa titik di Jakarta.

"Sobat, sangat jelas Kapuspen TNI Mayjen Achmad Riad menegaskan, pimpinan TNI tak pernah perintahkan penurunan spanduk atau pun baliho Rizieq Shihab," kata aktivis Haris Rusly Moti di akun Twitternya, Minggu (22/11).


Hal tersebut menjadi tanya tanya mengingat pencopotan baliho telah diakui dilakukan atas instruksi Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman. Haris Rusly pun mempertanyakan perbedaan sikap antara Pangdam dan Kapuspen TNI tersebut.

"Jika institusi TNI tak perintahkan pencopotan baliho Habib Rizieq, lalu Pangdam Jaya bergerak atas perintah siapa? Apakah diperintahkan oleh istana? Rantai komando putus?" tanyanya.

Mayjen Dudung sebelumnya secara tegas menyatakan penurunan baliho bergambar Habib Rizieq dilakukan TNI atas perintahnya. Hal tersebut dilakukan karena baliho yang diduga menyalahi aturan sudah diturunkan Satpol PP namun kembali dipasang.

"Berapa kali Satpol PP menurunkan, dinaikkan lagi. (pencopotan baliho) Perintah saya itu," ucap Dudung beberapa waktu lalu.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya