Berita

Pakar hukum, Profesor Romli Atmasasmita/Net

Politik

Profesor Romli: Keinginan Pangdam Jaya Agar FPI Dibubarkan Tidak Relevan

MINGGU, 22 NOVEMBER 2020 | 12:28 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah diminta tegas dalam menghadapi organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mengatasnamakan diri sebagai Front Pembela Islam (FPI). Sebab hingga saat ini FPI belum terdaftar dalam Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Begitu kata pakar hukum, Profesor Romli Atmasasmita saat berbincang kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (22/11).

Hal itu disampaikan menanggapi belum disahkannya ormas FPI oleh Kemenkumham, sehingga belum terdaftar di  Kemendagri.


“Jadi pemerintah harus tegas berdasarkan UU yang berlaku dan tetap menjaga tindakan eksesif yang melanggar hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Romli menyebut bahwa pernyataan Pangdam Jaya, Mayjen Dudung Abdurachman yang meminta FPI dibubarkan menjadi tidak lagi relevan. Sebab FPI sendiri memang tidak terdaftar sebagai ormas.

“Pernyataan Pangdam Jaya tentang pembubaran FPI tidak relevan lagi. Karena organisasi ini tidak lagi mrmiliki dasar hukum pembentukan terhitung sejak tahun 2019,” ucapnya.

Sementara langkah TNI melakukan pencopotan baliho Habib Rizieq Shihab menurutnya tidak menyalahi aturan. Sebab, merujuk pada UU 34/2004 tentang TNI, khususnya pasal 7 ayat 2 huruf b angka 9 dan 10, TNI memiliki peran membantu tugas pemerintah di daerah dan membantu kepolisian dl rangka kamtibmas.

“Pencopotan baliho anggota TNI atas perintah Pangdam Jaya sudah benar,” tutupnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya