Berita

Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI) Munarman/Net

Politik

Munarman: Presiden Jokowi Yang Hanya Bisa Perintahkan TNI Mencopot Baliho Habib Rizieq

JUMAT, 20 NOVEMBER 2020 | 16:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengerahan unsur TNI untuk mencopot baliho bergambar Habib M. Rizieq Shihab merupakan perintah dari Presiden Joko Widodo.

Hal itu disampaikan Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI) Munarman menanggapi adanya pengakuan dari Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang ternyata memerintahkan prajuritnya untuk menurunkan baliho Habib Rizieq.

"Tugas TNI yang diatur dalam UU 34/2004 ada dua, yaitu operasi militer perang dan operasi militer selain perang. Untuk operasi militer selain perang (OMSP) yang bisa memerintahkan hanya Presiden," ujar Munarman kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (20/11).


Kemudian, pada Pasal 7 ayat 3 dalam UU yang sama disebutkan bahwa OMSP dilaksanakan berdasarkan atas kebijakan dan keputusan politik negara.

"Nah, rakyat tentu tahu, pencopotan baliho dan pengerahan pasukan (TNI) ke Petamburan itu bukan operasi militer perang. Artinya itu OMSP, dimana TNI menurut UU bergerak atas dasar keputusan politik negara," ujar Munarman.

Rakyat pun, sambung Munarman, juga sudah paham bahwa yang bisa menggerakkan TNI pada situasi OMSP adalah sorang Presiden.

"Artinya kebijakan politik negara saat ini memerintahkan TNI untuk melakukan operasi militer selain perang berupa pencopotan spanduk dan pengerahan pasukan ke Petamburan," sebutnya.

"Itu artinya, kebijakan politik negara yang langsung diputuskan oleh Presiden saat ini adalah spanduk, baliho dan nakut-nakutin FPI," pungkas Munarman menambahkan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya